Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Begini Nasib Penumpang yang Beri Ancaman Bom Pada Pesawat Lion Air

Adityo Dwi Riyantoto • Senin, 4 Agustus 2025 | 17:39 WIB
Seorang penumpang pesawat Lion Air Diamankan petugas usai memberikan ancaman adanya bom
Seorang penumpang pesawat Lion Air Diamankan petugas usai memberikan ancaman adanya bom

RADARSEMARANG.ID – Seorang  penumpang penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta-Kualanamu, Deli Serdang berinisial H, 41, diamankankan Otoritas Keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. 

Pria tersebut membuat kegaduhan dalam pesawat dan menyebutkan adanya bom.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung menjelaskan, pelaku langsung diamankan langsung pada Sabtu (2/8) malam pascakejadian.

Penyidik Polresta Bandara dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Keamanan Bandara (Otban) Internasional Soetta masih melakukan pemeriksaan.

Ronald mengatakan pihaknya terus melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan agar insiden yang meresahkan penumpang itu tidak terulang lagi. Dia mengatakan pelaku terancam sanksi pidana atas ulahnya tersebut.

"Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya," kata dia.

Menurut Ronald, ancaman atau candaan soal bom di dalam pesawat tergolong tindak pidana serius.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pelaku bisa dijerat hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun apabila mengganggu operasional penerbangan.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, kejadian tersebut  ketika posisi pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang sudah push back.

Salah seorang penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.

Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang.

Menurut dia, pernyataan yang disampaikan setelah pintu pesawat ditutup maka dikategorikan sebagai RTA atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

Terhadap seluruh penumpang, bagasi dan barang bawaan diturunkan serta diperiksa ulang oleh petugas keamanan bandara.

“Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung), namun karena ada ancaman tersebut, sebagai langkah penanganan keamanan, pihaknya langsung melakukan pengembalian pesawat ke area apron (RTA)," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Kendati, sebagai langkah lanjutan penerbangan Lion Air dilanjutkan kembali menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.

"Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama Sabtu (2/08) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," pungkasnya.

Diberitakan,  Seorang pria berinisial H, diamankan polisi usai berteriak mengandung ancaman bom dan mengancam penumpang di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu. Aksi H menyebabkan penerbangan ditunda dan seluruh penumpang dievakuasi. (dit)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#lion air #ancaman bom