RADARSEMARANG.ID - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 yang jatuh tanggal 17 Agustus 2025 mendatang, ramai beredar di media sosial pengibaran bendera berwarna hitam, putih dan bergambar logo bajak laut.
Bendera itu adalah bendera yang biasa di gunakan untuk menggambarkan bajak laut ala anime One Piece karya Eiichiro Oda.
Di media sosial bendera one piece itu banyak terpasang di bada truk atau bersebelahan dengan tiang bendera merah putih di depan rumah warga.
Baca Juga: Ini Arti Viralnya Bendera One Piece yang Dipasang Berdampingan dengan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI 17 Agustus
Maraknya bendera one piece di kibarkan ini sebagai bentuk kekecewaan warga atas berbagai sikap dan kebijakan pemerintah belakangan ini yang di nilai sangat merugikan masyarakat.
Beberapa netizen seperti pantauan RadarSemarang.ID, jumat siang (1/8/25) menilai maraknya warga mengibarkan bendera ala bajak laut sebagai bentuk protes terselubung dan ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah.
"Kalau benderannya sudah logo bajak laut yang dikibarkan itu artinya warning bagi pemerintah, karena itu bentuk kekecewaan"cuit akun @kukuruyungsmg.
Beberapa netizen melaporkan melihat banyak truk memasang bendera berlogo najak laut di bak truknya.
"Td aq liat di batas kota ungaran semarang banyak truk yg di pasangi bendera ini (one piece),pertanda apakah ini?"ungkap akun @shimapsri.
Pemeritah ungkap netizen lainnya seharusnya peka dengan situasi ini, karena gerakan pengibaran bendera one piece yang masif berpotensi pada arah gerakan nyata.
"harus peka pemerintah, kalau makin membesar bisa seperti tahun 98"cuit akun @rasmoyo_07.
Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah bolehkah bendera one piece ini di kibarkan bersama bendera kebangsaan merah putih?
Sebenarnya tidak ada larangan tertulis yang melarang bendera one piece semacam ini di kibarkan bersamaan dengan bendera merah putih.
Menurut Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, dalam aturan tidak ada larangan terkait hal itu, kecuali ada bendera tertentu yang di larang berkibar di Indonesia.
“Kecuali bendera kain itu bendera yang dilarang untuk dikibarkan karena ada larangan hukum atau putusan pengadilan,” jelas Fickar ketika dihubungi Kompas.com pada Jumat (1/8/2025).
Contoh bendera yang tidak boleh di kibarkan di Indonesia salah satunya adalah bendera partai terlarang serta bendera yang mengandung gambar sebuah perbuatan juga dilarang berkibar.
Khusus bendera one piece yang belakangan marak di kibarkan masyarakat sebagai bentuk perlawanan atas kebijakan pemerintah di nilainya tidak masalah.
"Boleh, tidak masalah di kibarkan bendera one piece, apalagi jika itu sebagai bentuk perlawanan terhadap sebuah tindak pidana atau korupsi"jelasnya.
Dari pantauan Radar Semarang.ID, di sejumlah ruas jalan belakangan ini di awal bulan Agustus mulai terlihat truk-truk yang memasang bendera one piece, bahkan beberapa mobil pribadi juga mengibarkan bendera ini di tiang antene radio mobil mereka.
Kondisi ini sangat berbeda dengan peringatan agustusan tahun lalu di mana mendekati bulan agustus, banyak pengemudi truk dan mobil pribadi yang menghiasi kendaraan mereka dengan bendera merah. (sls)
Editor : Baskoro Septiadi