Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Apa Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi Untuk Tom Lembong dan Amnesti Untuk Hasto?

Sulistiono • Jumat, 1 Agustus 2025 | 16:41 WIB
Tom Lembong saat menjalani persidangan atas kasus gula impor saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. (Dery Ridwansyah/Jawa Pos)
Tom Lembong saat menjalani persidangan atas kasus gula impor saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. (Dery Ridwansyah/Jawa Pos)

RADARSEMARANG.ID - Presiden Prabowo Subianto membuat sebuah keputusan yang cukup mengejutkan terkait peristiwa hukum yang melilit mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong dalam kasus importasi gula tahun 2015-2016. 

Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Abolisi di berikan setelah DPR menyetujui surat abolisi yang di kirim Prabowo ke DPR. 

Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya telah memvonis Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan den denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Lantas apa yang alasan dan pertimbangan Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto? berikut alasan-alasan yang di kemukakan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas : 

1. Demi Kepentingan NKRI

Menurut Supratman alasan Presiden Prabowo memberi abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong serta Hasto Kristiyanto adalah demi kepentingan NKRI. 

"Pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama," ungkap Supratman. 

2. Stabilitas Politik 

Alasan lain pemberian abolisi dan amnesti untuk keduanya adalah dalam upaya menjaga stabilitas politik. 

"Ini adalah dalam upaya pemerintah menjaga stabilitas politik di tanah air agar tetap kondusif"imbuha Supratman. 

3. Peringatan HUT Kemerdekaan 

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, menurut Menkum, juga menjadi alasan pemberian abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. 

"Setiap peringatan kemerdekaan kami ajukan amnesty dan tahun ini kami ajukan lebih dari 44 ribu,tapi baru sekitar seribu empat ratusan yang di setujui termasuk pak Hasto"ungkap menteri yang berasal dari partai Gerindra ini. 

 Baca Juga: Menengok Gaji PNS 90an-Sekarang, Dulu Tak Diminati Sekarang Jadi Favorit Warga

Dengan pemberian abolisi untuk Tom Lembong maka seluruh kasus hukum dan penyelidikan yang terkait dengan Tom Lembong semasa menjabat sebagai Menteri Perdagangan di hentikan. (sls)

Editor : Baskoro Septiadi
#gula impor #Hasto Krisiyanto #abolisi #presiden prabowo subianto #Tom Lembong #amnesty