RADARSEMARANG.ID – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang resmi memiliki susunan kepengurusan baru untuk periode 2025 – 2030.
Mustamaji kembali terpilih sebagai Ketua FKUB Kota Semarang, setelah mendapat suara mayoritas dari 17 anggota forum perwakilan dari berbagai umat beragama.
Proses pemilihan ketua dilakukan secara terbuka pada Selasa (29/7). Dipimpin langsung oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Semarang Nengah Wirta Darmayana. Proses pemilihan disaksikan langsung oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Agus Joko Triyono.
“Ada tiga kandidat yang dipilih menjadi calon ketua. Selanjutnya dilakukan pemilihan dengan hasil Pak Mustamaji mendapat 13 suara, Prof Sulthon dua suara dan Gus Inam dua suara. Sehingga disepakati Pak Mustamaji yang akan duduk sebagai Ketua pada Kepengurusan FKUB Periode 2025-2030 mendatang,” jelas Nengah yang juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua FKUB periode baru, Rabu (30/7/2025).
Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Kota Semarang Agus Joko Triyono menjelaskan, pembentukan pengurus baru FKUB ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam merawat iklim inklusif dan menjaga stabilitas sosial keagamaan di Kota Semarang.
Agus JT-sapaan akrabnya- juga menegaskan jika pihaknya hanya bertugas memfasilitasi dan mendampingi pembentukan pengurus FKUB tanpa sedikitpun intervensi.
“Karena semua nama calon pengurus diusulkan oleh masing-masing majelis agama, serta pemilihan pengurus dilakukan oleh para calon pengurus itu sendiri,” terangnya.
Agus JT menerangkan, dalam surat permohonan kepada masing-masing majelis agama untuk mengusulkan nama-nama calon pengurus baru. Pihaknya juga melampirkan laporan kinerja pengurus FKUB periode sebelumnya.
“Kami tidak menilai sendiri, tetapi hanya menyampaikan laporan kinerja pengurus FKUB sebelumnya yang sudah dibuat oleh mereka sendiri,” terangnya.
Kemudian laporan tersebut dilampirkan dan kirimkan ke masing-masing majelis agama yang sebelumnya mengusulkan nama-nama pengurus lama.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, agar pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengusulan pengurus dapat menilai secara objektif kontribusi para pengurus lama sebelum menentukan calon pengganti.
“Track record ini penting sebagai bahan pertimbangan. Jadi, keputusan bukan di tangan kami sepenuhnya, tapi kami fasilitasi supaya masing-masing majelis punya data untuk menilai,” tambahnya.
Menurutnya, pengisian ulang kepengurusan FKUB menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan peran FKUB sebagai wadah dialog antarumat beragama dan penjaga harmoni sosial di Kota Semarang.
Agus menegaskan bahwa proses tersebut diharapkan menghasilkan komposisi kepengurusan baru yang tidak hanya representatif, tetapi juga berintegritas dan mampu menjalankan tugas sesuai visi FKUB.
“Tujuannya adalah agar FKUB terus berjalan dengan semangat kebersamaan dan kinerja yang bisa dipertanggungjawabkan. Kami hanya menjalankan fungsi administratif untuk memastikan proses berjalan transparan,” pungkasnya.
Sebelumnya, masa bakti FKUB Kota Semarang periode 2020–2025 telah resmi berakhir pada 20 Juli 2025 lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, Kesbangpol Kota Semarang telah mengirimkan surat kepada para ketua majelis agama untuk mengusulkan calon perwakilan yang akan duduk sebagai anggota FKUB. Dari proses tersebut, terpilih 17 orang mewakili unsur agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu untuk masa tugas lima tahun ke depan.
Nengah menyebut kepemimpinan Mustamaji selama periode sebelumnya terbukti membawa dampak positif bagi Ibu Kota Jateng. Terbukti indeks kota toleran Kota Semarang meningkat tajam dari 2015, yang awalnya peringkat 30 kini menjadi peringkat tiga secara nasional.
“Indeks kota toleran Semarang meningkat tajam dari peringkat 30 menjadi ketiga secara nasional. Itu bukan hal kecil. Beliau bekerja dengan bersih, administrasi rapi, tanpa konflik mencolok,” katanya.
Selain itu, kata Nengah, Mustamaji dinilai mampu menjaga keharmonisan di tengah tantangan sosial-keagamaan kota besar seperti Semarang.
“Dengan penduduk dua juta lebih, pasti ada friksi (perpecahan). Tapi prinsip kami jelas: masalah harus segera diselesaikan sebelum berkembang. FKUB jadi ujung tombak dalam itu,” imbuhnya.
Ketua FKUB Kota Semarang periode 2025-2030 Mustamaji menyampaikan FKUB akan terus menjadi ruang dialog antarumat beragama dan antara umat dengan pemerintah, sekaligus menampung aspirasi masyarakat dalam membangun toleransi, inklusivitas, dan kerukunan sosial.
“Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik, sekaligus melakukan inovasi sesuai kebutuhan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran FKUB dalam memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah, menyosialisasikan peraturan-perundangan terkait kerukunan umat beragama, serta memperluas ruang edukasi publik. Pihaknya juga memastikan kegiatan-kegiatan seperti pawai ogoh-ogoh, dialog lintas iman, dan forum tokoh agama akan tetap digelar rutin bersama masyarakat dan lembaga-lembaga keagamaan.
“Setiap bulan sekali kita pengurus itu mesti ketemu. Tapi untuk melibatkan pada umat-umat tokoh-tokoh agama itu setahun sekali. Di samping itu di kecamatan-kecamatan kan sudah ada FKUB kecamatan itu juga mengadakan masing-masing,” tandasnya. (kap/zal)
Editor : Muhammad Rizal Kurniawan