Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji Pensiunan PNS Dijadwalkan Cair Agustus Ini, Penyaluran Akan Dilakukan Oleh PT Taspen

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 29 Juli 2025 | 16:38 WIB

 

Taspen
Taspen

 

 

RADARSEMARANG.ID – Kabar hangat datang dari Pemerintah untuk para pensiunan PNS di Indonesia.

Sebab kabarnya Pemerintah akan menetapkan jadwal pencairan gaji hak para pensiunan PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Kebijakan tersebut mengatur dua hal utama gaji pensiunan PNS naik sebesar 12 persen, sementara PNS aktif mendapatkan kenaikan sebesar 8 persen.

Meski persentasenya berbeda, secara nominal PNS aktif tetap menerima lebih banyak karena masih ditambah tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, hingga komponen tambahan lainnya.

Nominal yang diterima pensiunan tergantung masa kerja (MK) serta pangkat terakhir sebelum pensiun.

Selain itu kepastian gaji pensiunan PNS ini diumumkan oleh PT Taspen. Dalam pengumuman itu, PT Taspen memberikan kepastian mengenai wacana kenaikan gaji pokok (gapok) pensiunan PNS pada tahun 2025.

Berdasarkan akun Instagram resmi @taspen, pihak PT Taspen menjawab pertanyaan mengenai wacana kenaikan gaji pokok (gapok) pensiunan PNS tahun 2025.

Pihak PT Taspen mengumumkan bahwa hingga saat ini belum ada surat edaran resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pokok (gapok) pensiunan PNS tahun 2025.

"Saat ini, Taspen belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji untuk peserta pensiun." tulis pihak PT Taspen.

Pensiunan PNS juga diimbau agar dapat menunggu informasi resmi mengenai wacana kenaikan gaji pokok (gapok) melalui akun media sosial PT Taspen.

Tentu dengan adanya, kebijakan mengenai gaji pokok (gapok) pensiunan PNS saat ini masih disesuaikan berdasarkan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Sehingga, gaji pokok (gapok) yang akan dicairkan oleh PT Taspen untuk pensiunan PNS pada Agustus 2025 masih mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024.

Rincian Gaji Pensiunan Golongan I

Berikut ini besaran gaji pensiunan PNS Golongan I setelah disesuaikan dengan kenaikan 12 persen:

Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

Golongan IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900

Golongan IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800

Golongan IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700

Golongan IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Golongan III

Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800

Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200

Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100

Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Golongan IV

Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000

Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800

Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900

Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900

Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Tak hanya gaji pokok, pensiunan PNS juga akan menerima sejumlah tunjangan tambahan, yakni:

Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

Tunjangan pangan sebesar Rp 70.420 per jiwa

Dengan rincian tersebut, pemerintah berharap hak-hak pensiunan tetap terjamin dan dapat mendukung kebutuhan harian mereka.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Berapa gaji pppk #PNS Golongan III D #PNS Golongan IVe #Perbandingan Gaji PNS vs PPPK #jadwal pencairan gaji ke 13 2025 #Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu #kesejahteraan ASN #badan kepegawaian negara #Daftar komponen gaji pns #perbedaan gaji pns dan pensiunan #gaji asn 2025 #skema penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil #kesejahteraan ASN PPPK #pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025 #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #PNS Golongan III #kesejahteraan ASN dan pensiunan #PNS golongan I #PPPK 2024 Periode II #skema gaji baru #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK 2025 #gaji pensiunan PNS IV d #badan kepegawaian negara (bkn) #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #Berikut Daftar Gaji PNS #Menpan RB Rini Widyantini #Twibbon 17 Agustus 2025 #Kesejahteraan ASN Pensiunan #PPPK 2024 Periode I #pns golongan ii #gaji pensiunan PNS Mei 2025 belum cair #PNS golongan I sampai IV