Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kades Wonoagung Demak Digerebek saat Berduaan dengan Wanita di Kamar Kos, Ternyata Sudah Sering Bermasalah

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 23 Juli 2025 | 16:27 WIB

 

Kades Wonoagung dan LK yang digerebek di kamar indekos Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.
Kades Wonoagung dan LK yang digerebek di kamar indekos Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.

 

 

RADARSEMARANG.ID – Masih teringat jelas bagaimana permasalahan antara wali murid dan guru madin di Kabupaten Demak yang sempat tersorot beberapa waktu lalu.

Kini warga Demak kembali di kejutkan dengan viralnya seorang Kepala Desa di Kabupaten Demak yang terpergok di dalam sebuah kamar indekos.

Bahkan videonya pun di unggah oleh akun instagram @jpradarsemarang yang memperlihatkan proses penggrebekan itu terjadi.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik yang tersebar  tampak sejumlah warga bersama aparat kepolisian memasuki pintu kamar kos dan langsung merekam situasi di dalamnya.

Kepala Desa tersebut diketahui bernama Muhyidin (34) alias Zidan yang bertugas di Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak ini diduga sedang berselingkuh dengan Laili Khasanah (31), istri sah seorang warga bernama Priyatno (41).

Penggerebekan dilakukan oleh suami sah Laili Khasanah yang turut melibatkan Polsek Wonosalam, Polres Demak, di indekos Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, pada Selasa (23/7/2025).

Hal ini berawal dari Priyatno, yang merupakan suami Laili, mendatangi lokasi bersama beberapa saksi dan meminta bantuan untuk menggerebek. Saat pintu kamar diketuk, tidak ada respons dari dalam.

Setelah menunggu sekitar 15 menit dan dibantu petugas, pintu akhirnya berhasil dibuka. Di dalam kamar, ditemukan Muhyidin.  

Sementara itu, Laili ditemukan bersembunyi di kamar mandi. Meski keduanya mengenakan pakaian lengkap, sejumlah barang di lokasi menguatkan dugaan tindakan asusila.

Barang Bukti Diamankan:

  1. Bekas tisu di tempat sampah dan atas tempat tidur.

  2. Celana dalam dan tank top milik Laili.

  3. Dua unit ponsel milik Laili dan satu unit ponsel milik Muhyidin.

  4. Seprai dan selimut yang diduga mengandung bekas sperma.

  5. Sepeda motor Vespa kuning (polisi H 6606 CKE) milik Laili.

  6. Sepeda motor Honda PCX putih (polisi H 3842 ADE) milik Muhyidin.

Penasihat hukum AZ, Choirin Nizar Alqodari, mengatakan, peristiwa ini bermula dari aduan suami LK ke Polsek Wonosalam yang akan melakukan penggrebekan perzinaan istrinya.

"Dari keluarga suami, kakak-adik, terus warga lain berkoordinasi dengan Polsek Wonosalam menuju TKP. Ketika sidak di situ memang terbukti bahwa di dalam kamar ada dua orang," kata Nizar

Menurut dia, baik istri sah M maupun suami sah LK sama-sama membuat aduan atas dugaan perselingkuhan tersebut.

"Pihak pasangan perempuan dan pasangan laki-laki tadi, sama-sama membuat aduan atau laporan di PPA Demak," jelas Nizar.

Lebih lanjut, suami dari Laili ini mengaku sudah menaruh curiga sejak lama namun dirinya tidak memiliki bukti yang kuat.

Untuk mendapatkan bukti dirinya pun membuntuti istrinya itu, terlebih dirinya memiliki dua orang anak.

"Istri saya kalau pagi mengantar anak ke sekolah, tetapi enggak langsung pulang hingga siang, begitu terus setiap hari," katanya saat diwawancara.

Saat dibuntuti itulah terungkap, istrinya ternyata pergi ke kos milik kades Z yang berada di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.

"Saya tanya warga sekitar, sejak satu bulanan ini istri saya sering ke sini," katanya.

Setelah  mengetahui istrinya berada di kamar kos, Priyatno pun mengintai dari jauh hingga oknum kades itu datang.

"Saya tunggu lakinya datang, baru saya laporan ke Polsek Wonosalam, terus digerebek," ujarnya.

Sebelumnya, Kades di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, didemo warga untuk mundur dari jabatannya atas dugaan asusila pada Rabu (14/5/2025). Kades ini juga diduga selingkuh dengan wanita berinisial N (23).

Bahkan N mengaku sempat hamil hingga akhirnya keguguran gegara kades tersebut karena tidak mau bertanggung jawab.

"Dugaan asusila yang dilakukan oknum Kepala Desa Wonoagung, kami masyarakat Wonoagung meminta agar oknum kades tersebut diproses hukum yang berlaku," seru koordinator aksi, Faisol, dalam orasinya.(dka)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Kepala Desa Wonoagung #Kabupaten Demak #honorer R2 dan R3 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu #viral demak #demak viral #honorer k3 #seleksi CPNS atau PPPK #Honorer PPU 2025 #kontrak PPPK #PGRI perjuangkan guru PPPK #Wonoagung #Pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu #Masa Kerja dan Gaji PPPK paruh waktu #DPR dorong PPPK #Perbedaan Antara Tenaga Honorer K1 K2 dan K3 #proses penerimaan CPNS atau PPPK #Kades Wonoagung #Desa Jogoloyo #pppk diserahkan kepada tenaga pendidik sma/smk/slb di lingkub pemprov riau #demak #VIRAL #Kepala Desa #Kecamatan Karangtengah #nasib honorer r2 #PPPK Paruh Waktu adalah #status PPPK dan PNS #Kriteria PPPK Paruh Waktu