RADARSEMARANG.ID – KemenPAN-RB hingga kini sedang fokus dalam menyelesaikan seleksi CPNS dan PPPK 2024. Namun muncul kabar jika saat ini pemerintah sedang mempersiapkan CPNS 2025.
Bahkan banyak yang menyebutkan jika pembukaan seleksi CPNS 2025 akan dibuka pada November 2025.
Selain itu bagi PPPK, proses pengangkatan dijadwalkan selesai pada Oktober 2025, membuat banyak masyarakat berspekulasi bahwa seleksi CPNS 2025 akan dibuka tak lama setelahnya.
Walaupun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi soal jadwal seleksi CPNS 2025.
Meski begitu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini memberi sinyal kuat bahwa rekrutmen CPNS 2025 kemungkinan besar akan tetap dibuka, dengan catatan jika ada kebutuhan dari instansi pemerintah.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang beredar di media sosial. Pastikan hanya mengakses informasi dari situs resmi KemenPAN-RB dan BKN.
Tentunya dengan berakhirnya seleksi CPNS dan PPPK 2024 dalam waktu dekat ini, membuat masyarakat Indonesia beranggapan jika seleksi CPNS 2025 akan dibuka setelah pengangakatan PPPK 2024 resmi berakhir.
Namun berbeda dengan Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce mengatakan jika Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian proses seleksi CASN 2024.
Penyelesaian ini baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk penyelesaian tenaga non-ASN.
Jadi bisa dikatakan, belum ada keputusan resmi terkait pengadaan CASN tahun 2025 apakah akan dibulan di bulan November 2025 atau tidak sesuai dengan dugaan para calon pelamar CPNS 2025.
Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini memberi kode keras bahwa rekrutmen CPNS tahun anggaran 2025 kemungkinan bakal dibuka.
Namun ada beberapa hal yang harus diketahui, ada tiga kategori yang tidak diperbolehkan untuk melamar di CPNS 2025.
- Memiliki usia di atas 35 tahun atau lebih
- Pelamar yang memiliki status sebagai PNS atau ASN aktif yang bekerja di instansi pemerintahan pusat maupun daerah
- Pelamar yang mempunyai catatan kriminal atau pernah ditindak pidana kejahatan termasuk pernah diberhentikan secara tidak hormat di instansi pemerintahan.
Kategori yang Diperbolehkan Melamar CPNS 2025
- Jelas sebagai WNI (Warga Negara Indonesia)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak memiliki riwayat pidana atau dihukum penjara (termasuk tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintahan lain)
- PNS aktif tidak bisa daftar dalam pengadaan seleksi CPNS yang dibuka.(dka)