Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Persiapkan Diri PPPK dan CPNS untuk Periode 2025 Bakal Segera Dibuka, Ini Dia Syarat dan Aturannya

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 15 Juli 2025 | 20:49 WIB

 

 

 

Syarat cpns dan pppk di tahun 2025
Syarat cpns dan pppk di tahun 2025

 

RADARSEMARANG.ID – Melalui Kementerian PAN-RB, Pemerintah pusat akan membuka pendaftaran seleksi bagi para CPNS maupun PPPK di tahun 2025 ini.

Proses rekrutmen ini pun menjadi ajang penantian panjang terutama pada tenaga honorer  yang tidak lolos dalam tahap 2 2024 lalu.

Meskipun pengumuman resmi jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2025 belum dirilis, para calon pelamar disarankan untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang agar tidak tertinggal saat pendaftaran dibuka.

Tahapan panjang seperti administrasi, SKD, dan SKB, menuntut kesiapan dokumen serta pemahaman regulasi yang detail.

Calon peserta yang memulai persiapan dari jauh-jauh hari biasanya lebih siap dan memiliki peluang lolos lebih besar, seperti :

Sudah terbiasa dengan proses pendaftaran di portal SSCASN

Tidak terburu-buru menyiapkan dokumen penting

Lebih tenang dan siap menghadapi tes berbasis CAT

Syarat Umum Daftar CPNS 2025

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak sedang tersangkut kasus hukum pidana

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari ASN, TNI, Polri, atau instansi swasta

Bukan anggota partai politik

Sehat jasmani dan rohani

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Ijazah harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan formasi yang dipilih

Persyaratan Umum Daftar PPPK 2025

Berbeda dengan CPNS, pendaftaran PPPK 2025 memiliki ketentuan usia dan pengalaman kerja yang sedikit berbeda:

Usia minimal 20 tahun

Maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar

Harus memiliki pengalaman kerja relevan minimal 2–3 tahun

Pendidikan sesuai jabatan

Sehat secara fisik dan mental

Pengalaman kerja menjadi faktor penting dalam seleksi PPPK, karena berpengaruh pada penilaian portofolio saat tahap seleksi kompetensi.

Sementara itu Tahapan Seleksi CPNS 2025

Pelamar CPNS akan mengikuti 3 tahapan seleksi utama, yaitu:

Seleksi Administrasi

Verifikasi berkas dan kesesuaian dokumen dengan formasi yang dipilih.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Ujian berbasis sistem CAT BKN yang mencakup TWK, TIU, dan TKP.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Ujian teknis sesuai posisi jabatan, bisa berupa praktek, psikotes, atau wawancara.

Tahapan Seleksi PPPK 2025

Baca Juga: Lolos PPPK Tahap 2? Ini Perbedaan R2 R3 R4 Serta  Arti Kode pada Kolom Keterangan Hasil Pengolahan Nilai

Sedangkan pelamar PPPK hanya mengikuti dua tahap:

Seleksi Administrasi

Pemeriksaa dokumen dan kelengkapan berkas

Seleksi Kompetensi

Meliputi tes bidang dan evaluasi portofolio pengalaman kerja

 Namun perlu diingat, jika para pelamar ini hanya boleh daftar 1 jalur asn per tahun. Hal ini berdasarkan Pasal 25 dalam Permenpan RB No.6 Tahun 2024, pelamar hanya diperbolehkan mendaftar, yakni ;

Satu jenis seleksi saja (CPNS atau PPPK) dalam satu tahun

Hanya pada satu instansi dan satu formasi

Dilarang menggunakan dua NIK berbeda

Jika ditemukan pelanggaran, peserta akan otomatis gugur dan dikenai sanksi administrasi.

Maka alangkah baiknya jika para pendaftar nantinya untuk tidak menganggap remeh persoalan administrasi. Hal ini dikarenakan jika file dokumen tidak sesuai format secara otomatis akan tidak terdeteksi.

Tak hanya itu saja, ukuran file yang terlalu besar, surat lamaran tidak sesuai template instansi dan kurang teliti menyertakan data NIK, ijazah, atau tanda tangan akan mengganggu proses pendaftaran.

 Ini Dia Tips Persiapan Dokumen CPNS dan PPPK, dokumen yang wajib disiapkan:

Scan KTP dan NPWP

Ijazah dan transkrip nilai

Surat pengalaman kerja

Surat lamaran dan surat pernyataan (sesuai format instansi)

Pas foto terbaru

Pastikan semua dokumen dilengkapi, di-scan jelas, dan sesuai ketentuan SSCASN.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Seleksi PPPK Guru 2025 #ASN PPPK #PPPK Dapat 7 Hak yang sama dengan PNS #CPNS PPPK #konversi PPPK ke PNS #5000 honorer jadi PPPK #Pengangkatan Honorer R2 hingga R5 Menjadi Pegawai PPPK Secara Penuh Waktu #Kode R3T #Honorer R2 dan R3 #Orientasi PPPK Kemenag #honorer R2 R3 #pppk guru non asn #Diskriminasi PPPK #Seleksi PPPK #honorer R3