RADARSEMARANG.ID – Bantuan sosial (bansos) adalah berbagai bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bentuk bansos bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan.
Tujuan utama dari bansos adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, atau memberikan bantuan dalam situasi darurat.
Saat ini pemerintah memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan bantuan sosial, berikut peranan penting dalam pemberian bantuan sosial, antara lain:
Perlindungan Sosial:
Pemerintah menyediakan berbagai program perlindungan sosial untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi.
Program ini mencakup bantuan sosial, jaminan sosial, dan jaring pengaman sosial2
Penanggulangan Kemiskinan:
Pemerintah melaksanakan berbagai program untuk mengurangi kemiskinan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Program-program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin.
Peningkatan Kesejahteraan Sosial:
Pemerintah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai program, termasuk subsidi listrik, LPG, dan BBM.
Selain itu, pemerintah menyediakan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja rentan.
Pemantauan dan Evaluasi:
Pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efektif
Hal ini melibatkan berbagai pihak, termasuk dinas sosial dan lembaga terkait.
Dengan peranan tersebut, pemerintah berusaha untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
Maka dari itu, pemerintah telah menjadwalkan pencairan di tiga jenis bantuan sosial secara bersamaan pada akhir Juli 2025
Bantuan ini meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan Pangan Tambahan (BPT)
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima ketiganya berpotensi memperoleh total bantuan hingga Rp 1.500.000 secara langsung, tanpa melalui proses pengajuan tambahan.
Dengan detail besaran bantuan yang diterima setiap bantuan yang diterima, seperti di PKH Tahap III: Sekitar Rp 750.000 (tergantung kategori: balita, lansia, ibu hamil, anak sekolah), lalu BPNT Juli 2025: Rp 400.000 (akumulasi dua bulan sekaligus) dan terakhir BPT: Rp 350.000 (khusus untuk daerah terdampak inflasi dan kerawanan pangan)
Sementara itu, untuk penyaluran bantuan sosial sendiri akan dimulai pada 25 Juli 2025 dengan metode transfer Bank Penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri., Kantor Pos untuk wilayah yang belum terjangkau bank dan E-Warung (khusus pencairan bantuan pangan/BPNT)
Penerima akan mendapatkan pemberitahuan melalui RT/RW, sekolah, atau pesan resmi dari Kemensos.
Panduan Cek Status Penerima Bansos
Warga dapat mengecek apakah termasuk penerima bantuan melalui langkah berikut:
Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan:
Nama lengkap sesuai KTP
Wilayah domisili (provinsi hingga desa)
Kode verifikasi
Klik tombol CARI DATA
Situs akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar dalam PKH, BPNT, dan program tambahan lainnya.
Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial
Pendaftaran dan Verifikasi
Calon penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Verifikasi dilakukan oleh petugas kelurahan dan dinas sosial setempat.
Penyaluran Dana
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank yang telah ditentukan atau melalui kantor pos.
Penerima bantuan dapat menarik dana atau menerima bantuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemantauan dan Evaluasi
Pemantauan dilakukan oleh dinas sosial dan pihak terkait untuk memastikan bantuan diterima oleh yang berhak.
Evaluasi dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas program dan melakukan perbaikan jika diperlukan.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi