Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Iran Keluarkan Fatwa Mati Terhadap Trump: Ayatollah Makarem Shirazi Sebut Ancaman terhadap Khamenei sebagai "Perang Melawan Islam"

Tasropi • Senin, 30 Juni 2025 | 17:09 WIB
Grand Ayatollah Naser Makarem Shirazi, salah satu ulama Syiah paling senior di kota suci Qom, Iran, telah mengeluarkan fatwa (dekrit keagamaan) yang mengecam Presiden AS Donald Trump dan PM Israel.
Grand Ayatollah Naser Makarem Shirazi, salah satu ulama Syiah paling senior di kota suci Qom, Iran, telah mengeluarkan fatwa (dekrit keagamaan) yang mengecam Presiden AS Donald Trump dan PM Israel.

RADARSEMARANG.ID, Grand Ayatollah Naser Makarem Shirazi, salah satu ulama Syiah paling senior di kota suci Qom, Iran, telah mengeluarkan fatwa (dekrit keagamaan) yang mengecam Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai "musuh Tuhan" (mohareb).

Fatwa ini dikeluarkan sebagai respons terhadap pernyataan Trump yang dianggap mengancam Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyusul konflik 12 hari antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat yang melibatkan serangan udara Israel dan bombardemen AS terhadap fasilitas nuklir Iran.

Dalam fatwa mati yang diterbitkan pada 29 Juni 2025, Makarem Shirazi menyatakan bahwa "siapa pun atau rezim yang mengancam Pemimpin atau Marja (ulama senior Syiah) dianggap sebagai musuh Tuhan" dan harus "dilawan sesuai ajaran Islam."

Ia menegaskan bahwa kerja sama atau dukungan terhadap musuh tersebut oleh umat Islam atau negara Islam adalah "haram" (dilarang).

Fatwa mati ini juga menyerukan umat Islam di seluruh dunia untuk "membuat musuh-musuh ini menyesali kata-kata dan kesalahan mereka" dengan "hukuman berat."

Teks Lengkap Fatwa Ayatollah Makarem Shirazi:

Atas nama Tuhan, Yang Maha Pengasih, Yang Maha Penyayang

Jelas bahwa mengancam pemimpin dunia Islam, serta sumber-sumber ejekan yang terhormat, adalah perang melawan Islam.

Menurut ayat Al-Qur'an "Sesungguhnya, hukuman bagi mereka yang memerangi Allah dan Rasul-Nya...", tindakan ini membawa hukuman yang berat.

Memperkuat barisan umat Islam dan persatuan umat Islam adalah suatu kewajiban. Saya menganggap haram (dilarang) untuk tetap diam dalam menghadapi ancaman seperti itu.

Umat Islam di seluruh dunia harus mengutuk keras ancaman ini dan mengambil tindakan yang tepat dan bersatu.

Semoga Allah melindungi umat Islam dari kejahatan musuh di bawah perlindungan Imam Zaman (semoga Allah mempercepat kemunculannya kembali), dan memberi pahala kepada para pembela yang saleh.

Fatwa ini dikeluarkan menyusul pernyataan Trump di platform Truth Social, di mana ia mengklaim telah menghentikan serangan Israel yang dapat menyebabkan "kematian yang sangat mengerikan" bagi Khamenei, serta menunda rencana untuk mencabut sanksi terhadap Iran setelah pidato kemenangan Khamenei yang menyebut Iran "menang" dalam konflik dengan Israel.

Khamenei, pada 26 Juni 2025, menyatakan bahwa Iran "tidak akan pernah menyerah" kepada AS, menanggapi serangan Israel yang dimulai pada 13 Juni di bawah "Operasi Rising Lion" dan serangan AS yang menghancurkan tiga situs nuklir utama Iran.

Menurut hukum Islam Syiah, istilah mohareb merujuk pada seseorang yang melakukan pemberontakan bersenjata, terorisme, atau tindakan yang menyebarkan ketakutan dan kekacauan dalam masyarakat.

Hukuman untuk mohareb di Iran mencakup eksekusi, penyaliban, amputasi anggota tubuh, atau pengasingan, sebagaimana diatur dalam Pasal 279 Kode Pidana Islam Iran.

Fatwa ini, yang dianggap sebagai seruan untuk tindakan kekerasan terhadap Trump dan Netanyahu, telah memicu kekhawatiran akan eskalasi ketegangan di Timur Tengah.

Termasuk potensi aksi oleh kelompok-kelompok teroris yang menginterpretasikan fatwa ini sebagai perintah langsung.

Pernyataan Resmi dan Reaksi

Ayatollah Nouri Hamedani, ulama senior lain di Iran, juga mengeluarkan fatwa serupa pada 29 Juni 2025, menyatakan bahwa setiap ancaman terhadap Khamenei adalah "serangan terhadap pilar Islam" dan akan mendapat "respons keras dan menghancurkan" dari rakyat Iran dan "pencari kebebasan di dunia."

Menteri Luar Negeri Iran, Seyed Abbas Araghchi, menanggapi pernyataan Trump dengan menulis di platform X:

"Jika Presiden Trump serius ingin membuat kesepakatan, ia harus mengesampingkan nada tidak hormat dan tidak dapat diterima terhadap Pemimpin Tertinggi Iran, Grand Ayatollah Khamenei, dan berhenti menyakiti jutaan pengikutnya yang tulus."

Komunitas Iran-Amerika menunjukkan respons beragam.

Beberapa, seperti Simone Derayeh dan Reza Rofougaran, menyatakan dukungan terhadap serangan AS ke Iran karena melemahkan rezim Islam, sementara yang lain mengutuk serangan terhadap warga sipil.

Niyak Ghorbani, podcaster Inggris-Iran, menyebut fatwa ini sebagai "ancaman tidak hanya bagi Iran, tetapi juga bahaya global."

Konteks dan Dampak

Fatwa ini mengingatkan pada fatwa bersejarah yang dikeluarkan oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini pada 1989 terhadap penulis Salman Rushdie atas novel The Satanic Verses, yang dianggap menghina Islam.

Rushdie hidup dalam persembunyian selama bertahun-tahun setelah fatwa tersebut, dan serangan terhadapnya terjadi pada 2022.

Fatwa terhadap Trump dan Netanyahu, yang diterbitkan oleh media resmi Iran seperti Mehr News Agency dan didukung oleh outlet berita keluarga Khomeini, Jamaran, menambah ketegangan geopolitik setelah serangan militer baru-baru ini.

Para analis memperingatkan bahwa fatwa ini dapat memicu aksi kekerasan oleh kelompok-kelompok yang setia kepada Iran, terutama mengingat pengaruh Makarem Shirazi yang memiliki jutaan pengikut di dalam dan luar Iran.

Sementara itu, Trump menyatakan bahwa ia telah "menyelamatkan" Khamenei dari serangan Israel dan sedang mempertimbangkan opsi diplomatik sebelum fatwa ini dikeluarkan.

Fatwa Makarem Shirazi menandai eskalasi signifikan dalam retorika Iran terhadap AS dan Israel, mengubah ketegangan politik menjadi isu keagamaan dengan implikasi global.

Meskipun fatwa ini tidak memiliki kekuatan hukum di luar Iran, seruan untuk "hukuman berat" terhadap Trump dan Netanyahu dapat memicu ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan.

Pihak berwenang AS dan Israel belum memberikan pernyataan resmi terkait fatwa ini, tetapi situasi ini kemungkinan akan memengaruhi dinamika diplomasi dan keamanan di Timur Tengah dalam waktu dekat.(tas)

Editor : Tasropi
#kota suci Qom #Serangan AS ke Iran #Fasilitas Nuklir Iran #ketegangan geopolitik #Ulama Syiah #Makarem Shirazi #benjamin netanyahu #ayatollah ali khamenei #fatwa mati #menteri luar negeri iran #Presiden Amerika Serikat Donald Trump