RADARSEMARANG.ID – Saat ini banyak pekerja yang masih bertanya dan menunggu terkait pencairan bantuan subsidi upah atau BSU 2025.
Penyaluran BSU 2025 ini sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2025.
Hingga kini, pemerintah sudah menyalurkan dana bantuan sosial ini ke rekening 2.450.068 orang dari total 3.697.836 penerima.
Mungkin banyak pekerja yang belum menerima BSU sebesar Rp 600 ribu ini. Maka diharapkan untuk menunggu selagi proses validasi berlangsung.
Tentu penyaluran ini dilakukan melalui Bank Himbara yang terdiri dari BNR, BRI, BTN dan Bank Mandiri.
Untuk penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 tahap 2, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima sekitar 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Meski belum disebutkan secara pasti kapan BSU tahap 2 cair, dipastikan dana BSU akan disalurkan secara bertahap setelah seluruh proses selesai.
Alur pencairan BSU 2025 dimulai dari BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima ke Kemenaker.
Setelah itu, dilakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan data sesuai. Kemudian, Bank Himbara sebagai penyalur BSU 2025 memverifikasi rekening penerima.
Barulah dana BSU sebesar Rp 600.000 ditransfer langsung ke masing-masing penerima.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi dapat mengecek hasil validasi oleh Kemnaker di situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
“Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan dalam Permenaker 5/2025, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id,” ujarnya
Berikut ini cara mengecek hasil validasi penerima BSU 2025 di situs resmi Kemnaker:
Buka situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id
Masukkan nomor induk kependudukan (KTP)
Masukkan kode keamanan (CAPTHA) yang tersedia
Klik "Cek Status" Jika situs bsu.kemnaker.go.id mengalami error dengan berkali-kali menampilkan CAPTHA baru, Anda dapat me-refresh halaman, kemudian masukkan NIK dan CAPTHA lagi.
Setelah itu mengklik "cek status", Anda akan melihat hasil validasi yang tertulis di bagian bawah.
Jika situs Kemnaker menampilkan kalimat "NIK yang Anda masukkan memenuhi persyaratan sebagai calon penerima BSU 2025.
Silakan cek secara berkala", artinya Anda sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU 2025 dan tinggal menunggu dana bantuan subsidi upah Rp 600.000 ditransfer ke rekening.
Salah satu alasan umum keterlambatan pencairan adalah rekening tidak valid atau belum diperbarui.
Calon penerima BSU bisa memperbarui data rekening melalui: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pastikan nama bank, nomor rekening dan nama pemilik rekening harus sesuai KTP.
Kemnaker menargetkan proses pencairan BSU 2025 sebesar Rp600.000 dilakukan pada bulan Juni 2025 untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli).(dka)
Editor : Baskoro Septiadi