Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

16 Tuntutan Demo Sopir Truk ODOL di Kota Semarang, Nomor 12 Menjadi Perhatian Khusus

Deka Yusuf Afandi • Senin, 23 Juni 2025 | 21:21 WIB

  

Demo truk ODOL di Jalan Siliwangi Kota Semarang
Demo truk ODOL di Jalan Siliwangi Kota Semarang

 

RADARSEMARANG.ID – Sejumlah jalan di wilayah Kota Semarang mendadak macet pada Senin (23/6/2025) dari pagi hingga siang hari.

Hal ini dikarenakan, ribuan sopir truk ODL melakukan aksi damai di Jalan Siliwangi, Kota Semarang.

Truk ODOL yang merupakan singkatan dari Over Dimension Over Load merasa keberatan jika kebijakan Zero ODOL ini diberlakukan.

Berdasarkan data dari komunitas driver truk, unjuk rasa sopir truk hari ini secara serempak diikuti oleh ribuan peserta berikut membawa armada angkutan barang ke sejumlah instansi seperti dinas perhubungan, lalulintas polres dan dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang.

Para sopir truk yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) pun juga meminta Dishub Jawa Tengah untuk menandatangani sejumlah tuntutan yang diberikan.

Tak hanya itu saja, dari pantuan sejumlah truk juga memasang spanduk yang berisikan kalimat sarkas kepada pemerintah terkait penanganan zero ODOL.

Kepala Bidang Lalulintas Darat Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Erry Derima Ryanto, meminta agar warga di sejumlah daerah menghindar potensi kemacetan akibat aksi unjukrasa para sopir truk dengan menggunakan transportasi massal seperti bus trans Semarang atau Jawa Tengah saat bepergian.

"Usahakan tidak menggunakan kendaraan pribadi karena potensi kemacetan akibat unjukrasa sopir truk tersebut cukup tinggi," kata Erry.

Baca Juga: Update Transfer Pemain Liga 1 2025/2026, Sejumlah Klub Banyak yang Memutus Kontrak Pemain serta Pelatih

  1. Mendorong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan agar memenuhi asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

  2. Menolak penindakan pelanggaran ODOL di lapangan sebelum Undang-Undang 22 tahun 2009 direvisi, mengingat pengemudi hanya pelaksana di lapangan dan justru menjadi korban utama pendidikan Zero ODOL

  3. Mengusulkan pembentukan lembaga pengawas independen nonpemerintah. Untuk mengawasi pelaksanaan Undang-undang nomor 22 tahun 2009

  4. Menyoroti bahwa hanya sedikit perusahaan angkutan yang telah memenuhi standar SMK PAU (Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum)

  5. Menuntut penindakan tegas kepada pemilik barang dan perusahaan angkutan umum yang melakukan pelanggaran

  6. Meminta keterlibatan pemerintah dalam menentukan standar tarif angkutan barang atas bawah dan batas atas agar tercipta persaingan sehat dan mendukung keselamatan lalu lintas

  7. Mengeluhkan ketimpangan daya saing antarpengemudi perorangan dengan perusahaan besar akibat mahalnya biaya operasional dan tingginya biaya penyelesaian perkara saat terjadi kecelakaan

  8. Menuntut penyediaan fasilitas peristirahatan dan terminal barang yang lengkap, memadai, dan aman

    Baca Juga: Penanggalan, Pantangan dan Keistimewaan Malam 1 Suro

  9. Meminta perhatian terhadap maraknya tindak kriminal di jalan terhadap pengemudi angkutan barang

  10. Mengusulkan pembentukan Kementerian Khusus Pengemudi sebagai wadah resmi penyampaian aspirasi dan kebutuhan pengemudi kepada pemerintah

  11. Menyoroti kurangnya jalur penyelamat di lokasi rawan kecelakaan

  12. Menuntut fasilitas pendidikan khusus keselamatan berkendara, SIM berlaku seumur hidup, gratis biaya pembuatan SIM bagi pemudi

  13. Mengusulkan kajian ulang terhadap standar pengembangan desain dan uji kelayakan kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan kemajuan teknologi

  14. Menuntut pengaturan khusus kendaraan angkutan spesifik, seperti seperti ternak, hasil bumi, dan barang antarpulau dari sisi desain dan kelayakan teknis

  15. Menuntut perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi. Khususnya penyediaan asuransi kesehatan gratis

  16. Meminta ketersediaan operator pelayanan lebih dari satu atau multi operator di lintasan padat agar tidak terjadi monopoli harga tiket penyeberangan.

Selain tuntutan tersebut, massa aksi demo pun sebagain besar pengemudi truk berjoged ditengah jalan dengan iringan musik sound sistem yang menggelegar. 

Terlihat, petugas kepolisian Polrestabes Semarang dan jajaran Polsek bersama Dinas Perhubungan berada di lokasi aksi unjuk rasa.

Mereka mengatur arus lalulintas terkait dampak dari adanya aksi tersebut. Hingga pukul 12.00, aksi arak-arakan truk mulai berangsur meninggalkan lokasi.

Disisi lain, Polrestabes Semarang akan mengerahkan lebih dari 1.000 personel gabungan, terdiri dari jajaran internal, Polsek wilayah, serta bantuan personel dari Polda Jawa Tengah dan Polres sekitar.

Sejumlah titik kumpul massa aksi juga telah dipetakan guna mendukung kelancaran pengamanan.

Kompol Agung menambahkan, kepolisian juga telah melakukan pendekatan secara preventif dan humanis dengan para koordinator lapangan aksi.

Koordinasi intensif dilakukan agar kegiatan berlangsung dalam koridor hukum, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum, khususnya lalu lintas di kawasan Semarang barat.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Tuntutan Demo Sopir Truk ODOL di Kota Semarang #tuntutan demo sopir truk ODOL #truk odol #zero ODOL #over dimension over loading #Truk ODOL Kudus #Truk Demo di Kantor Gubernur #apa itu truk odol #zero ODOL 2024 #VIRAL #16 tuntutan demo sopir truk ODOL #zero ODOL 2025 #Over dimension over load