RADARSEMARANG.ID – Bagi para pekerja yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU 2025 pasti banyak yang bertanya-tanya mengenai statusnya saat ini.
Bahkan, muncul notifikasi jika proses pencairan masih tahap verifikasi dan validasi. Untuk mendapatkan bantuan subsidi uah tersebut, Simak caranya berikut ini.
Awalnya pencairan BSU 2025 memang dijadwalkan mulai cair sejak 5 Juni 2025 lalu untuk para penerima.
Namun, adanya proses verifikasi serta validasi yang dilakukan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan status penerima membuat jadwal pencairan menjadi tertunda.
Hal itu juga disebabkan lantaran banyak jumlah penerima yang disebut-sebut akan menerima bantuan ini seperti yang disebutkan Kementerian Keuangan sebelumnya yakni mencapai 17,3 juta penerima.
Lantas kapan sebenarnya pencairan BSU 2025 dijadwalkan?
Sesuai perencanaan awal, pencairan BSU 2025 memang akan mulai dilakukan sejak 5 Juni 2025 namun melalui beberapa tahapan proses pencairan.
Diantaranya adalah penerima wajib melalui proses verifikasi dan validasi mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Dan apabila penerima berhasil lolos verifikasi dan dinyatakan resmi sebagai penerima melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Maka penerima hanya tinggal menunggu pencairan dari pemerintah yang akan dikirimkan langsung melalui rekening terdaftar.
Maka dapat disebutkan bahwa perkiraan pencairan BSU 2025 ditargetkan cair pada minggu kedua bulan Juni.
Dan paling lambat pencairan akan diberikan kepada penerima dari akhir Juni hingga awal Juli 2025 mendatang.
- Penyerahan data pegawai dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker yang terdata aktif hingga bulan April 2025
- Dilakukan validasi data oleh Kemnaker sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 5/2025
- Penerima diminta melakukan update rekening dengan mencantumkan rekening dari lima bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BSI.
- Setelah lolos verifikasi dana akan dicairkan ke rekening penerima
Estimasi Waktu Pencairan
Berdasarkan tahapan dan proses pencairan BSU di atas, maka diestimasikan pencairan mulai berjalan di akhir Juni hingga awal Juli 2025.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Bagi kamu yang hendak melakukan pengecekan status penerima BSU 2025, dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu:
- Website resmi BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Webiste resmi Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh di playstore
- Aplikasi Pospay (bagi penerima yang pencairannya dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia)
Syarat untuk mendapatkan BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
- Mempunyai upah/gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
- Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Bukan penerima bantuan Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
Secara terpisah, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Estiarty Haryani, mengatakan BSU 2025 telah cair dari Kementerian Keuangan.
Saat ini, dana tersebut tengah dalam proses pendistribusian kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
"Sudah (cair), itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya (didistribusikan ke penerima)," kata Estiarty saat berada di Hotel AONE Jakarta Pusat.
Adapun dana yang dikucurkan pemerintah dalam program BSU 2025 ini sebesar Rp 10,72 triliun.
Dana tersebut akan didistribusikan kepada 17,3 juta pekerja aktif. Tentu, BSU 2025 akan dikirim ke rekening Bank HIMBARA masing-masing pegawai.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi