RADARSEMARANG.ID – Sebagaimana diketahui, malam 1 suro merupakan berasal dari kata Asyura dalam bahasa Arab, yang berarti "sepuluh".
Dalam kepercayaan agama Islam, bulan Suro sebagai bulan suci oleh mayoritas masyarakat beragama Islam khususnya di pulau Jawa.
Nah, seiringnya waktu, lidah orang jawa sendiri melafalkan kalimat Asyura menjadi “Suro”. Perubahan ini sendiri sudah mengakar kuat dalam budaya lokal di Masyarakat.
Tradisi Suro ini telah berlangsung sejak era Sultan Agung. Dimulai pada Jumat Legi bulan Jumadil Akhir tahun 1555 Saka atau 8 Juli 1633 Masehi.
Ketika penanggalan masyarakat Jawa mulai mengadopsi sistem kalender Islam sebagai upaya menyatukan nilai-nilai kejawen dan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat.
Pada saat itu pula, ditetapkan tanggal 1 Muharram juga sebagai tahun baru Jawa. Tradisi memperingati malam 1 Suro pun terus dilestarikan oleh masyarakat Jawa dan rutin diadakan setiap tahun.
Malam 1 Suro ini seringkali dianggap sebagai malam yang sakral dan berfokus pada spiritual.
Masyarakat Jawa percaya bahwa pada malam ini, pintu-pintu alam gaib terbuka lebar dan roh-roh leluhur turun ke dunia untuk memberikan berkah dan perlindungan.
Karena itu, malam 1 Suro sering diisi dengan ritual tirakatan, pengajian, ziarah kubur, dan doa bersama sebagai bentuk introspeksi diri, meminta keselamatan, dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Ada beberapa symbol tradisi yang biasa dilakukan oleh Masyarakat Jawa, saat malam 1 suro seperti, jenang suran (panggul), menyalakan dupa, tawasul, jamas pusaka, atau arak-arakan Masyarakat.
Baca Juga: Ini Alasannya Kenapa Tidak Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan
Ada dua wilayah di Jawa yang kental dengan tradisi jawa yakni Yogyakarta dan Solo, biasanya pada waktu malam 1 suro ini ada beragam ritual.
Ritual kenduri, pengajian kirab budaya hingga mengajak kebo bule, kerabu putih untuk keliling kota.
Tak Cuma itu saja, dalam keyakinan Masyarakat Jawa untuk tidak mengadakan pesta atau jatan besar di malam 1 suro karena akan berdampak negative dikemudian hari.
Tentu, pada malam 1 suro sendiri berbeda-beda di tiap wilayah. Maknanya pun sama, menjadi pengingat di nilai spiritual untuk kehidupan yang penuh ujian.
Lalu, kapan malam 1 suro ?
Berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag), 1 Muharam 1447 Hijriah dipastikan jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Jumat, 27 Juni 2025 juga merupakan tanggal merah libur nasional.
Hal ini memungkinkan pekerja atau pelajar menikmati long weekend bagi yang memberlakukan Sabtu-Minggu sebagai libur akhir pekan.
Selain itu, ada keistimewaan pada malam 1 suro, yakni sebagai berikut
Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir ;
أَنَّالْمُحَرَّمَسُمِّيَبِذَلِكَلِكَوْنِهِشَهْرًامُحَرَّمًا،وَعِنْدِيأَنَّهُسُمِّيَبِذَلِكَتَأْكِيدًالِتَحْرِيمِهِ؛لِأَنَّالْعَرَبَكَانَتْتَتَقَلَّبُبِهِ،فَتُحِلُّهُعَامًاوَتُحَرِّمُهُعَامًا
”Dinamakan bulan Muharram karena bulan tersebut memiliki banyak keutamaan dan kemuliaan, bahkan bulan ini memiliki keistimewaan serta kemuliaan yang sangat amat sekali dikarenakan orang arab tempo dulu menyebutnya sebagai bulan yang mulia (haram), tahun berikutnya menyebut bulan biasa (halal).”
Baca Juga: Sudahkah NIK Karyawan Terdaftar di SIPP BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Cara Cek Secara Mudah
Pantangan-Pantangan Lain di Malam Suro
Selain larangan keluar rumah, malam 1 Suro juga identik dengan berbagai pantangan lain yang diyakini oleh masyarakat Jawa, seperti:
Tidak berbicara atau membuat kegaduhan, terutama dalam tradisi ritual bisu di sekitar lingkungan keraton.
Tidak menggelar pernikahan, karena dianggap akan mendatangkan kesialan.
Tidak pindah rumah atau membangun rumah, karena diyakini akan membawa musibah atau kesulitan bagi penghuni.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi