RADARSEMARANG.ID – Sebagaimana di ketahui, jika pemerintah saat ini memberikan bantuan subsidi upah di tahun 2025. Pemberian bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja swasta dan guru honorer.
Tak hanya itu, dalam penyalurannya, pemerintah memberikan kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan dijadwalkan cair mulai Juni 2025.
Nah, salah satu kriteria penerima bantuan subsidi upah 2025 ini juga harus terdaftar aktif dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Bila sudah aktif, calon penerima BSU bisa mengecek melalui aplikasi JMO untuk mencari tahu status pencairan dana insentif sebesar Rp 600.000 per pekejra.
Sejumlah waganet mengungkapkan di media sosial Threads bahwa status pencairan dana BSU masih dalam proses verifikasi.
"Kalau seperti ini gimana kak?" tulis akun Threads @khldbd****.
Dalam utas itu pengunggah pun menambahkan foto tangkapan layar yang menampilkan notifikasi:
"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."
Notifikasi tersebut juga dialami oleh warganet lainnya.
"Sama. Punya saya juga begitu," tulis akun @lilissak****.
"Ka boleh minta info donk.. proses verifikasinya berpa lama.. saya udh 3 hari statusnya masih verifikasi dan validasi aja," tulis akun @ekusmi****.
Menanggapi hal itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, arti dari notifikasi masih proses verifikasi pada penerima BSU 2025 adalah pihaknya masih melakukan pemadanan data sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni.
Ia mengatakan, jika calon penerima BSU mendapatkan notifikasi tersebut, maka peserta bisa melakukan pengecekan data secara berkala.
"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," lanjut dia.
Pengecekan yang dimaksud bisa dengan mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berwarna hijau.
Adapun penyaluran BSU 2025 kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap.
Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicarikan sekaligus dua bulan, yaitu sebesar Rp 600.000 dari gabungan Juni-Juli 2025.
Baca Juga: Cek Link Update Alur dan Jadwal Pendaftaran SPMB 2025, Wajib di Verifikasi Dahulu
Selain itu, kata Oni, data calon penerima BSU dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
"Data sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," ujar dia.
Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).(dka)
Editor : Baskoro Septiadi