RADARSEMARANG.ID - Kasus dugaan suap judi online yang mencatut nama aparat kembali mencuat ke publik belum lama ini.
Respon publik tampak memanas usai nama Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, disebut dalam surat dakwaan di persidangan.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, turut memberikan tanggapan tegas terkait dugaan kasus suap judi online yang menyeret nama Budi Arie Setiadi.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), disebutkan bahwa ada aliran dana sebesar 50 persen.
Adapun aliran dana tersebut dari hasil perlindungan situs judi online yang diduga mengalir ke seorang menteri.
Menurut Novel Baswedan, kasus ini bukan sekadar perjudian ilegal, tetapi juga menyangkut korupsi sistematis yang melibatkan pejabat negara.
Novel Baswedan yang dikenal sebagai sosok vokal dalam pemberantasan korupsi, menyatakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas.
"Judi online itu kejahatan dan berdampak merusak mental atau psikis terhadap orang yang bermain, mesti diusut," ujar Novel seperti yang diberitakan.
Mantan penyidik KPK tersebut menambahkan jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini bisa berdampak buruk pada integritas lembaga negara.
Sementara itu, Budi Arie Setiadi membantah keras tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya, narasi yang menyebut dirinya menerima aliran dana dari judi online adalah "omon-omon" atau omong kosong belaka.
"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," kata Budi.
Meski demikian, kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah muncul berbagai spekulasi di media sosial.
Sejumlah warganet mempertanyakan apakah ada bukti konkret yang menguatkan dakwaan terhadap Budi Arie.
Di sisi lain, beberapa pihak tampak mendukung pernyataan Novel Baswedan, dan menilai bahwa kasus ini harus diusut hingga ke akar-akarnya.
Seorang warganet @jaksa****a menuliskan, “BIG WIN! Surat dakwaan Jaksa berno. PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025 mengungkap Budi Arie minta 50% uang jatah penjagaan agar situs judol tak diblokir”.
“Uang penjagan per situsnya Arie minta Rp 8 jt. Sdgkan ada ribuan situs yg tak diblokir semasa dia jadi Menkominfo. Ngeri!,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Budi Arie Setiadi pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus judi online (judol).
Pihaknya menegaskan pemeriksaan ulang masih mungkin dilakukan jika ada petunjuk dari hakim dalam persidangan yang sedang berlangsung.
Melalui sebuah video yang beredar di media sosial, Kapolri menjelaskan akan mengikuti jalannya persidangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Tidak hanya itu saja, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar juga angkat bicara terkait kasus ini.
Harli menjelaskan bahwa jika hakim memberikan arahan, maka konfirmasi pemanggilan ulang terhadap Budi Arie bisa dilakukan.
Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyebutkan nama Budi Arie menerima 50 persen dari keuntungan perlindungan situs judi online.
Namun, Budi Arie membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai narasi jahat yang menyerang dirinya.
Meski demikian, Kapolri menegaskan bahwa penyidik masih memantau perkembangan kasus ini sebelum menentukan langkah berikutnya.
Editor : Baskoro Septiadi