RADARSEMARANG.ID – Dinas Pendidikan di masing-masing kota atau kabupaten bakal membuka pendaftaran dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ini pun untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Pendaftaran ini pun akan dibuka pada Mei 2025.
Seperti halnya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembukaan SPMB 2025 ini para orang tua dan calon siswa untuk segera mempersiapkan diri.
Para orang tua pun diminta untuk memantau portal resmi di https://disdik.jakarta.go.id.
Hal ini lantaran, adanya perbedaan system yang ada di SPMB 2025. Tak hanya itu saja, adanya perbedaan ini membawa sejumlah perubahan dibandingkan dengan tahun lalu.
SPMB menggantikan sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang telah digunakan selama ini.
Pergantian ini diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui regulasi terbaru yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.
Salah satu perbedaan paling signifikan adalah penghapusan sistem zonasi, yang digantikan dengan sistem domisili.
Sehingga, penentuan sekolah tujuan didasarkan pada alamat tempat tinggal yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Tak hanya itu, calon siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah swasta.
Untuk lebih lengkapnya, simak Jalur dan Kuota berikut ini:
Jalur Pendaftaran yang Tersedia di SPMB 2025
Jalur Domisili
- Diperuntukkan bagi siswa yang tinggal di wilayah yang ditetapkan pemerintah. Diperlukan Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Dalam kondisi khusus (bencana alam atau sosial), dapat diganti dengan surat keterangan domisili.
Jalur Prestasi
Tersedia untuk jenjang SMP dan SMA, jalur ini terbuka bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
Bukti prestasi bisa berupa:
-Nilai rapor 5 semester terakhir
- Sertifikat lomba tingkat kabupaten/kota hingga internasional
- Pengalaman kepemimpinan di organisasi sekolah
Jalur Afirmasi
Khusus bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Wajib menunjukkan kartu keikutsertaan program bantuan sosial resmi dari pemerintah atau surat keterangan dari dokter/dokter spesialis.
Jalur Mutasi
Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas kerja serta anak guru yang ingin mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Harus melampirkan surat tugas resmi dan bukti domisili baru.
Kuota dan Daya Tampung Jalur SPMB Jakarta 2025
Jenjang SD
Domisili: minimal 70% Afirmasi: minimal 15%
Mutasi: maksimal 5%
Jenjang SMP
Domisili: minimal 40%
Afirmasi: minimal 20%
Prestasi: minimal 25%
Mutasi: maksimal 5%
Jenjang SMA
Domisili: minimal 30%
Afirmasi: minimal 30%
Prestasi: minimal 30%
Mutasi: maksimal 5%
Jadwal Pendaftaran SPMB SMP dan SMA/SMK DKI Jakarta 2025
Berikut informasi tahapan pendaftaran SPMB untuk jenjang SMP dan SMA/SMK di DKI Jakarta tahun 2025:
16 Juni – 4 Juli 2025: Jalur Afirmasi Prioritas Pertama untuk penerima manfaat Panti Sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19.
16 – 20 Juni 2025: Jalur Afirmasi Prioritas Pertama untuk anak penyandang disabilitas
23 Juni – 28 Juni 2025: Jalur Afirmasi Prioritas Kedua untuk pemegang KJP Plus, anak dari pekerja/buruh (rekomendasi Disnakertransgi DKI Jakarta), penerima PIP, serta anak mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil (rekomendasi Kadishub Prov DKI)
16 Juni – 20 Juni 2025: Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik
30 Juni – 4 Juli 2025: Jalur Domisili (hanya untuk SMP dan SMA)
16 Juni – 4 Juli 2025: Jalur Mutasi
7 Juli – 10 Juli 2025: Tahap Kedua
Alur dan Tata Cara Pendaftaran SPMB SMP dan SMA/SMK DKI Jakarta 2025
Untuk mengikuti SPMB jenjang SMP dan SMA/SMK di DKI Jakarta tahun 2025, calon murid harus melalui sejumlah tahapan pendaftaran yang dilakukan sepenuhnya secara daring.
Secara umum, terdapat enam tahapan utama yang harus dilalui. Berikut ialah rincian alur dan tata cara pendaftaran SPMB SMP dan SMA/SMK DKI Jakarta:
Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK).
Untuk jenjang SMP: mulai 2 Juni 2025
Untuk jenjang SMA/SMK: mulai 5 Juni 2025
Cek status pengajuan akun SPMB di laman resmi dan masukkan nomor peserta dan token.
Setelah berhasil, cetak bukti pengajuan akun dan tunggu sampai akun terverifikasi.
Pilih jalur seleksi di jenjang yang dituju, lalu klik daftar.
Klik aktivasi dan lanjutkan input nomor peserta.
Ganti PIN/token dengan password pribadi.
Setelah akun aktif, pilih sekolah yang diinginkan sesuai jalur yang tersedia.
Simpan dan cetak bukti pemilihan sekolah tujuan.
Memantau hasil seleksi secara berkala melalui laman spmb.jakarta.go.id.
Jika dinyatakan lolos seleksi, lakukan daftar ulang secara daring dan cetak bukti sebagai syarat lanjutan.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi