RADARSEMARANG.ID - Disaat para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, baru saja melaksanakan apel senin pagi (19/5/25) dan hendak masuk ke dalam kantor, tiba-tiba ratusan pekerja pintu air/irigasi se-Jawa Tengah, sudah memadati pintu gerbang Gubernuran.
Ratusan pekerja penjaga pintu/irigasi ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, menuntut di angkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Khundori, koordinator aksi, tuntutan ini mengacu pada kebijakan yang sudah di terapkan di beberapa provinsi yang telah mengangkat para pekerja penjaga pintu air sebagai pegawai PPPK.
'Di provinsi lain seperti Jawa Barat dan Jawa Timur, mereka sudah diangkat, tapi kenapa kami yang di Jawa Tengah diberlakukan berbeda, kami juga ingin diangkat sebagai PPPK sesuai dengan Undang-undang yang berlaku"ungkap Khundori.
Di depan pintu gerbang Gubernuran, massa menuntut Gubernur Jawa Tengah, Achmad Lutfi menemui secara langsung mereka.
"Kami tidak ingin perwakilan-perwakilanan, kami ingin Gubernur menemui kami secara langsung disini dan memtuskan apa yang menjadi tuntutan kami" cetusnya.
Selama ini para penjaga pintu air/irigasi sudah bekerja antara 5 tahun hingga bahkan ada yang sudah 25 tahun. Status mereka adalah pekerja harian dengan gaji Rp 100 ribu/hari.
"Kami hanya ingin kepastian atas nasib kami, jika kami diangkat sebagai PPPK kami lebih tenang dalam menjalankan tugas yang katanya sebagai garda dalam menjaga ketahanan dan swasembada pangan" tutur Isdianto, peserta aksi unjuk rasa yang bertugas di Bengawan Solo.
Aksi unjuk rasa ratusan penjaga pintu air dari berbagai daerah di Jawa Tengah ini adalah yang ke dua kalinya, dalam aksi yang pertama bulan April lalu, tidak ada keputusan yang memuaskan pengunjuk rasa, karena Gubernur Jateng tak menemui mereka.
Hingga berita ini di turunkan, aksi masih berlangsung dan para pendemo mengancam akan terus bertahan di depan Gubernuran sampai Gubernur Achmad Lutfi menemui mereka dan memberi keputusan atas tuntutan mereka. (sls)
Editor : Baskoro Septiadi