RADARSEMARANG.ID – Sungguh apes pria bernama Efendi Rosyid, 35, warga Semarang. Dirinya ditangkap dan digelandang ke Mapolres Magetan. Pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor.
Motor yang dicuri oleh pelaku merupakan seorang janda bernama Kiki Astuti berusia 44 thaun warga Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan/Kabupaten Magetan.
Kiki Astuti sendiri merupakan penjual pentol di wilayah Sukowinangun.
Modus pelaku ini sungguh di luar kepala, pelaku sebelum melancarkan aksinya, pelaku ini berupura-pura menjadi pelanggan barang dagangan milik Kiki Astuti.
Kiki mengungkapkan, awalnya pelaku sering membeli pentol darinya. Suatu hari, Efendi meminta tolong diantar ke konter ponsel.
Aksi pelaku Efendi Rosyid yang nekat mencuri motor milik korban yang terekam kamera CCTV milik sebuah konter ponsel di Magetan.
‘’Dia sering beli pentol, lalu mengajak ke konter katanya mau beli HP karena lihat akun saya banyak limit pinjol. Tapi ternyata ditolak karena akunnya beda, seperti yang terlihat di CCTV,” ujar Kiki.
Setelah dari konter, pelaku meminjam sepeda motor milik korban, Honda Scoopy. Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.
Kejadian itu terjadi pada 1 Februari lalu. Merasa dirugikan, Kiki melapor ke polisi dan menyertakan bukti rekaman CCTV.
‘’Motor saya dibawa kabur, sejak itu tidak kembali. Mungkin karena saya janda, lalu dijadikan sasaran,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Magetan Iptu Agus Rianto menjelaskan, berbekal rekaman CCTV dan informasi dari warga, polisi berhasil menangkap pelaku di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Rabu (7/5/2025).
Saat itu, pelaku hendak kabur ke luar Pulau Jawa.
‘’Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Magetan. Sepeda motor milik korban sudah dijual ke penadah di Madiun seharga Rp 6 juta,” jelasnya.
Diketahui, Efendi merupakan residivis kasus serupa di wilayah hukum Salatiga.
‘’Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan. Jangan mudah percaya, apalagi kepada orang yang belum dikenal dekat,” pungkas Agus.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi