RADARSEMARANG.ID – Bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih berusia sekitar lima hari harus menerima kejadian yang memilukan.
Bayi tersebut dibuang dengan sengaja oleh kedua pasangan muda-mudi yang terekam kamera CCTV.
Orang tua dari bayi itu meninggalkan anaknya sendiri di teras rumah warga yang ada di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (4/5/2025) dinihari.
Video pembuangan bayinya pun viral di media sosial. Sebelum meninggalkan bayinya di teras warga, kedua pasangan muda-mudi ini sempat mengetuk pintu rumah warga tersebut.
Dari video yang viral tersebut, si pria tampak menggendong bayi yang ditutup kain. Sementara, si Wanita nampak membawa kantong kresek diduga berisi perlengkapan bayi.
Pria dan wanita itu sempat berdiskusi sebelum meletakkan bayi mereka di teras salah satu rumah warga.
Tak lama, pemilik rumah mendengar tangisan bayi di depan kediamannya. Pemilik rumah pun melapor ke Ketua RT setempat dan kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pulogadung Jakarta Timur.
Diketahui jika pemilik rumah tersebut bernama Juriah dan Sukono sebelumnya mendengar ada suara tangisan bayi di depan rumah mereka.
"Pada saat tidur sekira pukul 03.28 WIB, jendela rumah ada yang mengetuk, dan tidak lama kemudian pemilik rumah mendengar suara tangisan bayi di depan rumahnya," ucap Suroto.
Namun, saat itu Juriah dan Sukono tidak berani keluar untuk memeriksa apa yang terjadi. Juriah memilih menghubungi tetangganya melalui WhatsApp terlebih dahulu.
"Setelah tetangganya keluar di depan rumah, dia memberitahukan ke pemilik rumah kalau benar di depan rumahnya itu bayi," kata Suroto.
Selanjutnya, Juriah menghubungi Titin selaku Ketua RT 02/03 Jatinegara Kaum untuk memberi tahu soal bayi yang ditelantarkan di depan rumahnya.
Selang sehari dari pembuangan bayi tersebut, kedua orang tua dari bayi pun ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Kedua orang tua bayi ini ternayata berinisial SAA (24) dan RH (20). keduanya diamankan di unit PPA Polres Metro Jakarta Timur
Dari hasil penyelidikan terkuat, jika pasangan SAA dan RH ini nekat meninggalkan bayi mereka di teras rumah warga karena memang tidak direstui oleh kedua orang tua masing-masing pelaku.
"Hubungan mereka belum disetujui oleh kedua orangtua dari pihak laki-laki (SAA) maupun kedua pihak perempuan (RH), mereka malu kalau hubungan mereka belum disetujui kenapa ada anak," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Ditambah lagi, SAA dan RH ini sudah menjalin hubungan pacaran sejak tahun 2023 dan ternyata sudah tinggal bersama di indekos di daerah Kelapa Gading.
Keduanya melakukan hubungan suami istri dan akhirnya RH hamil. Dari kehamilan RH, sempat menggugurkan kandungan.
Namun, karena janin yang ada di dalam perut RH ini kuat. Akhirnya gagal upaya untuk mengugurkan kandungan tersebut.
"Sampai waktu melahirkan 9 bulan 10 hari dan akhirnya ceweknya melahirkan. Ia melahirkan pada tanggal 2 Mei tahun 2025 di salah satu bidan yang ada di Jakarta Utara," kata Nicolas.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi