Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Mau Ikut Daftar CPNS 2025? Cek Panduan Lengkapnya Terlebih Dahulu Disini

Deka Yusuf Afandi • Jumat, 2 Mei 2025 | 18:55 WIB
Ini caranya mendaftar di SSCASN 2025
Ini caranya mendaftar di SSCASN 2025


RADARSEMARANG.ID – Bagi yang tidak lolos ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK) di tahun 2024 lalu. Tenang, pmerintah akan berencana membuka kesempatan tersebut di tahun 2025.

Namun sebelum itu, para pendaftar diminta untuk membuat akun terlebih dahulu di portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Pendaftaran ini wajib dilakukan agar di kemudian hari tidak mengalami gangguan jika sewaktu-waktu portal resmi tersebut mengalami down.

Maka perlu disimak baik-baik dan secara cermat agar tidak salah ketika melakukan pendaftaran.

Bagi yang berencana mendaftar CPNS tahun 2025, memahami cara membuat akun SSCASN dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan adalah hal yang sangat penting.

Langkah-Langkah Membuat Akun SSCASN:

Akses Portal SSCASN: Langkah pertama adalah membuka peramban (browser) pada perangkat Para pendaftar (laptop, komputer, atau smartphone) dan mengakses situs resmi SSCASN.

Biasanya, alamat situs ini akan diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelang pembukaan pendaftaran.

Namun, Para pendaftar dapat mencari informasi terbaru melalui situs resmi BKN (https://www.bkn.go.id/).

Pilih Menu "Buat Akun": Setelah berhasil mengakses portal SSCASN, cari dan klik tombol atau tautan yang bertuliskan "Buat Akun" atau "Registrasi Akun". Biasanya, tombol ini terletak di halaman utama portal.

Isi Data Diri: Para pendaftar akan diarahkan ke formulir pendaftaran akun. Isilah data diri Para pendaftar dengan benar dan lengkap sesuai dengan dokumen resmi. Informasi yang biasanya dibutuhkan meliputi:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Pastikan NIK yang Para pendaftar masukkan sesuai dengan Kartu Tpara pendaftar Penduduk (KTP) elektronik Para pendaftar.

- Nomor Kartu Keluarga (KK): Masukkan nomor KK yang tertera pada kartu keluarga Para pendaftar.

- Nama Lengkap: Isi nama lengkap sesuai dengan KTP tanpa gelar.

- Tempat Lahir: Isi tempat lahir sesuai dengan yang tercantum pada KTP.

- Tanggal Lahir: Isi tanggal, bulan, dan tahun lahir sesuai dengan KTP.

- Jenis Kelamin: Pilih jenis kelamin Para pendaftar.

- Alamat Email Aktif: Masukkan alamat email yang aktif dan sering Para pendaftar gunakan karena informasi penting terkait pendaftaran akan dikirimkan melalui email ini.

- Nomor Telepon Aktif: Masukkan nomor telepon yang aktif untuk keperluan komunikasi.

- Kata Sandi (Password): Buat kata sandi yang kuat dan mudah Para pendaftar ingat, namun sulit ditebak oleh orang lain. Kombinasikan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol jika memungkinkan.

- Pertanyaan Keamanan: Pilih pertanyaan keamanan dan berikan jawaban yang mudah Para pendaftar ingat. Pertanyaan ini akan berguna jika Para pendaftar lupa kata sandi.

Baca Juga: Lulusan SPPI Apakah Bisa Langsung Jadi PNS? Begini Jawabannya

- Unggah Dokumen: Setelah mengisi data diri, Para pendaftar akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen penting. Pastikan dokumen yang Para pendaftar unggah memiliki format dan ukuran yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BKN.

Dokumen yang umumnya dibutuhkan adalah:

- Scan KTP Elektronik (e-KTP): Unggah scan KTP elektronik asli yang masih berlaku dengan format dan ukuran yang ditentukan.

- Scan Kartu Keluarga (KK): Unggah scan KK terbaru.

- Pas Foto Terbaru: Unggah pas foto berwarna dengan latar belakang merah (biasanya) dengan ukuran yang ditentukan.

- Verifikasi Data: Setelah semua data terisi dan dokumen diunggah, periksa kembali seluruh informasi yang telah Para pendaftar masukkan. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan atau informasi yang tidak sesuai.

Submit Pendaftaran Akun: Jika semua data sudah benar, klik tombol "Submit" atau "Daftar". Sistem akan melakukan verifikasi awal terhadap data yang Para pendaftar masukkan.

Cetak Kartu Informasi Akun: Setelah pendaftaran berhasil, Para pendaftar akan mendapatkan notifikasi dan biasanya diminta untuk mencetak Kartu Informasi Akun.

Simpan kartu ini dengan baik karena akan dibutuhkan pada tahap selanjutnya.

Data dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pembuatan Akun SSCASN:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama Lengkap (sesuai KTP)

- Tempat Lahir (sesuai KTP)

- Tanggal Lahir (sesuai KTP) 1

- Jenis Kelamin

- Alamat Email Aktif

- Nomor Telepon Aktif

- Scan KTP Elektronik (e-KTP)

- Scan Kartu Keluarga (KK)

- Pas Foto Terbaru (berwarna, latar belakang merah biasanya)

Ketentuan Mengenai SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian):

Pada tahap pembuatan akun SSCASN, calon pendaftar CPNS belum diwajibkan untuk mengunggah atau menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK biasanya akan diminta pada tahapan seleksi berkas atau pemberkasan setelah calon peserta dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Namun, perlu diingat bahwa persyaratan dokumen dapat berbeda-beda tergantung pada instansi dan formasi yang dilamar.

Oleh karena itu, calon pendaftar CPNS 2025 sangat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari BKN dan instansi yang dilamar terkait persyaratan dokumen yang dibutuhkan pada setiap tahapan seleksi.

Meskipun belum dibutuhkan pada pembuatan akun, tidak ada salahnya bagi calon pendaftar untuk mulai mencari informasi mengenai persyaratan dan cara pembuatan SKCK di kepolisian sebagai persiapan dini.

Biasanya, pembuatan SKCK memerlukan beberapa dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, pas foto, dan surat pengantar dari kelurahan.

Proses pembuatannya pun relatif sederhana dan dapat dilakukan di tingkat Polres atau Polda sesuai dengan domisili.

Perhatikan Batas Waktu: Jangan menunda-nunda pembuatan akun setelah pendaftaran CPNS dibuka.

Lakukan registrasi sesegera mungkin untuk menghindari kendala teknis atau kepadatan akses pada hari-hari terakhir pendaftaran.

Dengan mengikuti panduan ini dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan cermat, diharapkan proses pembuatan akun SSCASN Para pendaftar untuk pendaftaran CPNS 2025 dapat berjalan dengan lancar.(dka)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Portal SSCASN #login sscasn 2025 #sscasn bkn go id 2025 #sscasn bkn go id 2024 #SSCASN BKN #Login SSCASN #cara login sscasn #formasi cpns 2025 #jadwal CPNS Tahun 2025 #SSCASN #TMT CPNS 2025 #sscasn login #penerimaan sk cpns 2025 #link resmi SSCASN #Login SSCASN BKN 2025 #sscasn bkn go id #syarat mendaftar cpns 2025 #CPNS di Tahun 2025 #Soal SKD CPNS 2025