Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pembangunan Taman Celosia 2 di Bandungan Ternyata Tak Memiliki Izin, Lah Kok Bisa?

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 30 April 2025 | 19:25 WIB
Satpol PP melakukan penyegelan sementara untuk proses pembangunan taman Celosia 2 di Bandungan.
Satpol PP melakukan penyegelan sementara untuk proses pembangunan taman Celosia 2 di Bandungan.


RADARSEMARANG.ID – Pembangunan taman bermain Celosia 2 yang ada di bandungan sementara di segel oleh Satpol PP Kabupaten Semarang pada Selasa (29/4/2025).

Penghentian sendiri dilakukan karena proses Pembangunan taman hiburan tersebut ternyata belum mengantongi izin.

Dari keterangan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco mengungkapkan persayaratan PT. Citra Indo Wisata selaku pengembang Taman Hiburam Celosia 2 adalah belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Kegiatan ini bagian dari Pengawasan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No 3 Tahun 2024 tentang Bangunan Gedung," ujarnya.

Pihaknya pun menambahkan, Satpol PP bersama DPU dan DPMPTSP telah melakukan rapat koordinasi terkait tindaklanjut perizinan Taman Hiburan Celosia 2.

"Dari rapat tersebut dinas teknis menyampaikan informasi awal dan memberikan Surat Teguran 2," ujarnya.

Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Kecamatan dan Kelurahan Bandungan selaku pemangku wilayah. Termasuk juga melakukan monitoring dan pengawasan di lokasi.

"DPU memberikan Surat Teguran 2 dan pengelola mengisi berita acara penghentian sementara kegiatan sampai perizinan lengkap," kata Anang.

Pengelola bersedia untuk menaati peraturan yang berlaku dan segera menyelesaikan administrasi terkait dengan perizinannya.

"Semua harus sesuai peraturan perundangan, proses pembangunan harus memiliki izin karena jika melanggar akan kami tindak tegas," katanya.

Pemerintah Kabupaten Semarang selalu terbuka dengan adanya investor, namun pihaknya meminta agar mentaati peraturan dan syarat administrasi sebelum memulai pembangunan.

Sementara itu untuk lokasi dan akses masuk, Taman Bunga Celosia terletak di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Akses masuk cukup jelas, dengan pintu masuk dan loket tiket berada di sebelah kanan. Untuk pengunjung rombongan minimal 20 orang, tersedia potongan harga khusus.

Sementara pengunjung individu bisa membeli tiket di dua loket yang tersedia. Harga tiket masuk per orang sekitar Rp35.000, sudah termasuk akses ke beberapa wahana.

Fasilitas yang terdapat di Taman Bunga Celosia, diantaranya:

• Wahana permainan

• Spot foto

• Gedung aula pertemuan

• Cafe garden celosia

• Penyewaan hanbox dan kimono

• Penjualan tanaman bunga hias

• Foodcourt

• Area parkir

• Tempat ibadah

Wahana Tiket Terusan

• Bianglala

• Bouncher slide

• Flying bee

• Flying yamoo

• Happy car

• Go kart

• Celo train

• Lorong tanpa batas

• Kora kora

• Ontang anting

• Rainbow slide

• Scooter listrik

• Carousel

• Forest and adventure

Selain itu, terdapat pula wahana-wahana lain, seperti dokar dino, kids waterpool, rumah hantu, swing plan, trampolone, dan masih banyak lagi.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#celosia di segel #PT Citra Indo Wisata #Taman Celosia #Pembangunan Taman Celosia 2 di Bandungan tak miliki izin #Satpol PP Kabupaten Semarang