Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Buntut Orang Tua Murid Mengganti Kursi dan Meja, Kini Pejabat Dinas Pendidikan Ganti Ditegur Oleh Bupati

Adityo Dwi Riyantoto • Selasa, 29 April 2025 | 20:51 WIB

RADARSEMARANG.ID - Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya memberikan teguran kepada pejabat Dinas Pendidikan (Dindik) atas peristiwa orang tua murid mengganti meja dan kursi sekolah. 

Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya mendatangi kediaman Arta Grace Monica orang tua dari AFY  yang menimba ilmu di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Arta Grace Monica (35) merupakan orang tua murid yang  terpaksa harus membawa meja dari rumah untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) anak.

Hal itu dilakukan lantaran meja yang ditempati oleh AFY mengalami kerusakan sehingga pihak sekolah meminta ganti rugi.

Meja yang dibeli oleh orang tua AFY sebesar Rp400 ribu lalu dipikul dari rumah ke sekolah dengan jarak sekitar 200 meter. "Sudah saya tegur Dinas Pendidikan dan pihak sekolah bakal kita evaluasi,"kata Hasbi

Hasbi juga sempat bertemu dengan kedua orang tua AFY. Dia banyak berdiskusi hingga akhirnya memberikan uang pengganti kepada orang tua AFY.

Bahkan, mantan anggota DPR dua periode ini juga mendamaikan kedua belah pihak yakni kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil dengan orang tua murid dari AFY .

"Uangnya sudah diganti, perlu diketahui sekolah itu kan sudah ada anggarannya dari biaya operasional sekolah sehingga orang tua murid tidak dibebani apa apalagi. Takutnya terjadi lagi hal seperti ini jangan ragu lapor bupati," katanya.

Bupati Lebak (Kemeja putih) dan Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil (Kerudung hitam)
Bupati Lebak (Kemeja putih) dan Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil (Kerudung hitam)

Sebelumnya diberitakan, Arta Grave Monica (35) orang tua murid dari AFY (11) pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak terpaksa harus membawa meja dari rumah untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) anak.

Hal itu dilakukan lantaran meja yang ditempati oleh AFY mengalami kerusakan sehingga pihak sekolah meminta ganti rugi.

Meja yang dibeli oleh orang tua AFY sebesar Rp400 ribu lalu dipikul dari rumah ke sekolah dengan jarak sekitar 200 meter, Senin (28/4/2025).

Saat masuk ke dalam kelas anaknya, selain dia menaruhnya, meja itu juga ditulisi “Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti meja yang rusak”.

“Saya bawa kursi dan meja ke sekolah karena disuruh mengganti oleh kepala sekolah,” kata Arta sambil menangis saat diwawancara wartawan di ruang kelas anaknya. (dit/bas)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#VIRAL #SDN 2 Pasir Tangkil