RADARSEMARANG.ID - Setelah terdengar kabar yang menyebutkan usulan dari Kementerian Sosial agar memberikan gelar pahlawan negara kepada mantan presiden Soeharto.
Diketahui, usulan tersebut sudah mendapatkan tanggapan dari Istana melalui Menteri Sekertaris Negara, Prasetyo Hadi.
Hadi menyatakan bahwa usulan tersebut bukanlah menjadi sebuah masalah besar, bahkan ia berpendapat bahwa presiden kedua RI tersebut memanglah layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Menteri sekaligus Jubir Presiden tersebut berkata kepada tim media (21/4) " Menurut kami merasa, apa salahnya juga? Menurut kami penghormatan presiden itu sudah sewajarnya,” ujarnya.
Meskipun banyak pihak yang juga menolak usulan ini, namun Hadi berpendapat bahwa memang tidak ada sosok manusia yang sempurna, setiap manusia pasti memiliki kekurangan masing-masing.
Ia menilai bahwa setiap mantan presiden, termasuk Soeharto layak mendapatkan gelar kebanggaan tersebut atas jasa-jasa yang pernah diberikan.
Usulan tersebut juga menurut Hadi Prasetyo sejalan dengan semangat Presiden Prabowo dalam menghargai jasa para tokoh bangsa.
Sebelumnya, memang Kementerian Sosial bersama dengan Tim dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) diketahui pada bulan Maret lalu mengusulkan agar nama Presiden Soeharto diresmikan menjadi pahlawan nasional.
Setahun kebelakang, di tahun 2024 usulan ini juga pernah dikemukakan oleh Bambang Soesatyo yang dahulu menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Meskipun begitu, usulan ini menjadi concern bagi beberapa pihak yang merasa keberadaan Soeharto memiliki kontroversinya sendiri, diantaranya korupsi dan pelanggaran hukum di masa Orde Baru.
Pihak Amnesty Indonesia bahkan menyatakan bahwa usulan ini justru mencederai amanat Reformasi.
Usman Hamid sebagai Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan negara harus ditolak.
" Usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi." Ujar Hamid.
Ia juga mengatakan bahwa Mensetneg Hadi Prasetyo sebagai orang yang ahistoris dan tidak peduli dengan perasaan keluarga korban pelanggaran HAM di masa Orde Baru.
Negara seharusnya berfokus menunaikan komitmen mengusut berbagai pelanggaran HAM selama Era Soeharto lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023.
Source: Jawa Pos, Amnesty International Indonesia
Editor : Baskoro Septiadi