Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Belum Tekan Perpres, ASN Pindah ke IKN Masih Ditunda, Menunggu Arahan dari Presiden, Begini Kondisi IKN Sekarang

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 22 April 2025 | 21:40 WIB

 

Menteri PAN RB Rini Widyantini saat RDP dengan Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025)
Menteri PAN RB Rini Widyantini saat RDP dengan Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025)


RADARSEMARANG.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia mengadapan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selasa, (22/4/2025).

Dalam rapat tersebut, Menteri PAN RB Rini Widyantini mengungkapkan jika pemindahan para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) masih menunggu arahan presiden.

Sebab, hingga kini presiden Prabowo Subianto belum meneken terkait peraturan presiden (Perpres) pemindahan ASN ke IKN.

Tak hanya itu saja, dikarenakan belum ditekan oleh presiden, pihaknya juga menyampaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga.

Tentu, penundaan ini mempertimbangkan dengan perubahan jumlah Kementerian dari Kabinet Merah Putih.

"Dan inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih, dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya,” katanya.

Selain itu, penundaan pemindahan ASN ke IKN ini juga berkaitan dengan infrastruktur perkantoran serta hunian bagi para ASN yang bekerja di IKN nantinya.

Jadwal akhir dari pemindahan ASN ini belum diketahui karena masih menunggu Keputusan dari Presiden.

“Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan,” tutupnya.

Terlebih, saat ini kondisi IKN yang berada di Kalimantan Timur saat ini sedang dalam proses pembangunan bertahap, dengan fokus pada infrastruktur dasar, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, dan perumahan ASN.

Meski anggaran Pembangunan IKN sempat dipangkas namun kini Otorita IKN mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun pada tahun ini.

Sehingga, jika ditambahkan dengan pagu sebelumnya yakni Rp 6,3 triliun maka anggaran Otorita IKN mencapai Rp 14,4 triliun.

Disamping itu, gedung legislatif dan yudikatif bakal didesain ulang dan aka nada rencana Pembangunan taman safari dengan luas lahan mencapai 225 hektar.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Begini Kondisi IKN Sekarang #ASN Pindah ke IKN Masih Ditunda #Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI #Menteri PAN RB