Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Bejat ! Guru Olahraga ini Pamer Kelamin ke Siswi SD, Gara-gara Sering Nonton Film Porno

Deka Yusuf Afandi • Sabtu, 19 April 2025 | 20:27 WIB
Inilah tampang guru honorer bernama Jumadi.
Inilah tampang guru honorer bernama Jumadi.

 

RADARSEMARANG.ID – Bikin geger, seorang guru di SD wilayah Kabupaten Lumajang melakukan aksi nekat yakni memamerkan alat kelaminnya kepada siswinya sendiri melalui cideo call.

Perilaku oknum guru ini sungguh tidak pantas.

Usut punya usut, oknum guru bernama Jumadi (35) ini lantaran kecanduan film porno. Imbasnya Jumadi ditangkap oleh jajaran kepolisian.

Kasus ini terbongkar dari video rekaman milik hp korban. Nampak dari video jka korban mendapat panggilan video call dari Jumadi yang merupakan guru di SD Kecamatan Tempursari.

Dalam video tersebut tampak pelaku sedang mengobrol dengan siswinya tersebut. Di tengah obrolan, pelaku kemudian dengan sengaja mengarahkan kamera ponsel ke alat kelaminnya dengan tujuan menunjukkan kepada siswinya tersebut.

Aksi bejat Jumadi itu terbongkar seusai orang tua siswi melihat ponsel anaknya berisi rekaman layar video call sang guru yang mempertontonkan alat kelamin kepada siswi.

Dari pengakuan tersangka, ia melakukan pelecehan tersebut lantaran sedang birahi seusai menonton video porno.

Pelaku menyebut dalam kondisi terangsang, pelaku memanfaatkan korban untuk menyalurkan nafsu bejatnya itu lewat video call dengan mempertontonkan alat kemaluannya.

“Terangsang setelah menonton video porno. Ini baru sekali melakukannya (melecehkan siswi) dan saya menyesal,” kata Jumadi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata mengatakan, tersangka melakukan aksi tak senonoh tersebut satu kali.

Pihaknya mengatakan motif tersangka melakukan aksi tak senonoh itu lantaran terangsang setelah menonton film porno.

Tersangka juga diketahui sering melakukan masturbasi sambil menonton film porno.

“Motifnya pelaku ini terangsang setelah melihat video porno, kemudian video call korban dengan menunjukkan alat kemaluannya,” kata Pras.

Pras juga menambahkan, pelaku sempat menyuruh korban untuk tidak menceritakan tindakan dirinya tersebut.

Tersangka mengancam akan memberi nilai jelek mata pelajaran PJOK yang diajarkannya itu bila aksinya itu dibongkar.

Jumadi merupakan guru honorer di SDN Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Jumadi biasanya mengajar sebagai guru olahraga.

Korban merupakan siswi SDN di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang berinisial N masih nampak trauma imbas dari perilaku bejat pelaku.

Atas kasus guru melecehkan siswi tersebut, tersangka dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun.(dka)

Editor : Tasropi
#guru olahraga SD Kecamatan Tempursari #Sering Nonton Film Porno #viral aksi bejat oknum guru #oknum guru nonton video porno #video call sang guru #aksi bejat oknum guru #guru SD Kecamatan Tempursari #Guru Olahraga ini Pamer Kelamin