RADARSEMARANG.ID - Pengacara kondang Hotma Sitompul menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Rabu (16/4/25). Pihak keluarga tidak mengkonfirmasi penyakit yang di derita Hotma Sitompul.
Pria yang akrab di panggil Hotma ini hanya di informasikan telah di rawat selama beberapa hari di RSCM Jakarta.
Dia meninggal dalam usia 59 tahun, sebelum meninggal Hotma memang jarang tampil di depan publik.
Hotma Sitompul adalah salah satu pengacara papan atas di Indonesia, beberapa kasus besar dan menarik perhatian publik pernah di belanya.
Salah satunya perkara yang pernah di tanganinya adalah kasus pembunuhan gadis kecil di Bali pada tahun 2015.
Dalam kasus itu, Hotma menjadi pengacara Magriet, ibunda dari korban. Dia melawan Hotman Paris yang saat itu menjadi kuasa hukum dari pembantu rumah tangga korban.
Hotma Sitompul juga pernah memberikan pembelaan terhadap sejumlah artis yang tersandung masalah hukum di antaranya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan artis Rizky Billar dan kasus narkoba yang menjerat Raffi Ahmad.
Hotma merupakan pendiri sebuah lembaga nonprofit bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel bernama LBH Mawar Saron sejak 8 Juli 2002.
LBH Mawar Saron dikenal sebagai lembaga yang didirikan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin tanpa memungut bayaran.
Setelah lulus sebagai Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta, Hotma muda memulai karirnya sebagai pengacara dengan bergabung sebagai Staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang di pimpin pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution.
Hampir tiga tahun, mulai dari 1987 hingga 1990 Hotma muda menjadi staf di LBH Jakarta, membantu Adnan Buyung Nasution melakukan pembelaan hukum khususnya membela masyarakat kecil yang menjadi concern LBH Jakarta.
Selepas berpisah dengan LBH Jakarta, Hotma Sitompul kemudian mendirikan firma hukum sendiri, sejumlah kasus besar dan melibatkan nama-nama pesohor pernah di tanganinya untuk memberikan pembelaan hukum.
Selain firma hukum yang bersifat profit, Hotma Sitompul juga mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Maron yang concern memberikan pendampingan dan bantuan kepada masyarakat marjinal. Selamat jalan Bang Hotma! (sls/bas)
Editor : Baskoro Septiadi