Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

16 Ribu Rumah Subsidi Bakal Dibangun di Jateng Tahun 2025, Berikut Syarat dan Harganya

Khafifah Arini Putri • Senin, 14 April 2025 | 20:13 WIB
Kepala Disperakim Provinsi Jateng Arief Djatmiko
Kepala Disperakim Provinsi Jateng Arief Djatmiko

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bakal menggandeng Forum Komunikasi (Forkom) Pengembang Jawa Tengah untuk membangun sekitar 16 ribu rumah subsidi.

Program ini untuk mendukung target nasional pembangunan 3 juta rumah oleh pemerintah pusat.

Kepala Disperakim Provinsi Jateng Arief Djatmiko menyampaikan target 3 juta rumah dari pemerintah pusat itu bersifat kolaboratif, dimana akan dibangun 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta di pedesaan, dan 1 juta rumah di pesisir.

Program ini kata Arief akan meliputi pengbangunan rumah baru, rehab atau Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS).

Hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan pusat berkaitan dengan realisasinya di Jawa Tengah.

“Tahun kemarin di Jawa Tengah itu pengembang melakukan pembangunan sampai dengan 14 ribu lebih sedikit, dari kuota 200 ribu. Nah, tahun ini secara nasional kuotanya kemungkinan besar memang akan meningkat, dari informasi yang kami terima ada sekitar 350 ribu. Kesiapan kita di Jawa Tengah kami sudah konsolidasi dengan Forkom Pengembang Jawa Tengah,” jelas Arief.

Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan 1.600 pengembang di Jateng untuk merampungkan target pembangunan rumah subsidi.

Kendati pengembang hanya siap membangun 16 ribu rumah sibsidi, Arief berharap jumlah itu bisa meningkat hingga 20 ribu rumah.

“Kita komunikasi dengan forkom. Mereka siap untuk melakukan dukungan pembangunan rumah subsidi antara 15 – 16 ribu. Kami di Pemprov memang masih mendorong terus agar kemampuan membangunnya paling tidak di angka 20 ribu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa rumah subsidi ini akan dibangun melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dengan tetap mengacu pada kategori penerima yang telah ditetapkan.

Menurutnya penerima FLPP adalah masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 7 juta untuk lajang, dan Rp 8 juta untuk yang sudah berkeluarga.

“Rumahnya ini subsidi dengan bunga lima persen. Angka maksimal harga rumahnya di angka Rp 166 juta,” bebernya.

Lebih lanjut, Arief menyebut Pemprov Jateng juga akan memberikan insentif kepada pengembang.

Salah satunya melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 32 kabupaten/kota.

Pihaknya berharap insentif ini dapat menjadi pemacu percepatan pembangunan rumah subsidi.

Selain itu pihaknya juga mempunyai inovasi dengan material bangunan yang ramah lingkungan. Yakni dengan konsep pembangunanya menggunakan Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah Batubara dari PLTU yang ada di Jateng.

“Dan ini kami memfasilitasi semua untuk itu walaupun belum luas, Tapi kita terus sosialisasikan dan kita juga ingin sampai dengan UMKM-UMKM itu bisa memproduksi material bangunan yang green dari pabrik. Kira-kira itu dukungan kepada pemerintah pusat. Dalam bentuk yang lain kami juga ada pembangunan baru untuk backlog, pembangunan baru untuk bencana, pembangunan baru untuk relokasi karena program pemerintah,” tandasnya. (kap/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#syarat #Disperakim #rumah subsidi #jateng #Pengembang #FLPP #JAWA TENGAH #harga