RADARSEMARANG.ID – F (12), HR (9), dan NA (10) merupakan tiga orang siswa SD yang bersekolah di wilayah Kabupaten Gresik harus berurusan dengan kepolisian
Ketiga orang anak tersebut nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda.
Empat lokasi tersebut terdiri dari Perumahan Pondok Permata Suci dengan barang bukti Yamaha Mio, Alun-Alun Gresik mencuri Yamaha Mio hitam-putih, Jalan Harun Thohir mencuri Honda Beat, dan parkiran pangkas rambut di Jalan Harun Thohir mencuri Yamaha Mio biru-putih.
Dari informasi yang diperoleh ketiga anak SD ini merencanakan aksi pencurian Senin (17/3/2025). Sebelum beraksi ketiga anak SD ini menyusun rencana di rumah F.
Kapolsek Gresik, Iptu Suharto mengungkapkan tiga bocah itu mendatangi sasaran lokasi pertama di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target motor yang tidak dikunci ganda.
“Mereka berangkat ke warung alun-alun Gresik (sekitar Jalan Harun Thohir) dengan jalan kaki,” katanya.
Setelah memastikan situasi di TKP aman, ketiganya kembali ke lokasi pada Selasa (18/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Lalu tiga bocah itu mulai menjalankan rencananya.
Pelaku F berperan mencuri motor sasaran, yakni Yamaha Mio warna biru. Kemudian HR dan NA membantu F mendorong motor tersebut dari belakang.
Namun aksi tiga bocah itu dicurigai oleh warga bernama Samlan Miladi (55) yang merasa melihat mereka mendorong motor tersebut. Ia pun segera melapor ke polisi.
Tak lama kemudian, petugas dari Reskrim Polsek Gresik langsung tiba di lokasi. Ketiganya tidak berkutik saat diamankan polisi dan langsung dibawa ke kantor beserta barang bukti motor hasil curian.
Baca Juga: Muncul Video Klarifikasi Ibu Guru Salsa Asal Jember, Mengaku Kena Rayuan Pacar Baru di Media Sosial
“Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda,” katanya.
Ade Fajar 35 salah satu korban terbaru mengalami kerugian Rp 6 juta akibat aksi ketiga bocah ini.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio W-6784-MR dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Karena masih di bawah umur, kasus ini ditangani Unit PPA Polres Gresik. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan sementara, faktor ekonomi menjadi pemicu.
Editor : Baskoro Septiadi