Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

THR Pensiunan 2025 Akan Ditransfer Secara Bersamaan, PNS, TNI dan Polri

Deka Yusuf Afandi • Senin, 17 Maret 2025 | 21:48 WIB

 

PT Taspen mengumumkan pencairan THR Pensiunan 2025.
PT Taspen mengumumkan pencairan THR Pensiunan 2025.

 

 

RADARSEMARANG.ID – Angin segar datang dari Pemerintah usai mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan akan dicairkan per Senin (17/3/2025).

PT Taspen pun secara resmi mengumumkan untuk pencairan Tunjangan Hari Raya akan di salurkan melalui rekening pribadi masing-masing pensiunan.

Hal ini berdasarkan dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan 2025.

PT TASPEN (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua serta dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.

Pada momen Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah, THR disalurkan oleh Taspen kepada 3.146.637 atau 3,1 juta peserta pensiun.

Corporate Secretary Taspen Henra menyampaikan penyaluran THR menjadi bentuk penghargaan terhadap pengabdian para pensiunan yang sudah berkontribusi dalam pembangunan.

Dikutip dari laman Taspen, pihaknya berharap THR bisa dapat meningkatkan daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Penyaluran THR mulai hari ini Senin (17/3/2025) dengan rincian besaran berdasarkan komponen yang dibayarkan pada Februari 2025 seperti pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Untuk besaran THR yang diterima pensiunan bervariasi tergantung dari golongan dan komponen penghasilan masing-masing penerima.

Meski demikian pensiunan penerima THR tidak kena potongan iuran dan atau potongan lain termasuk juga potongan kredit pensiun.

Terkecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan pajak penghasilan itu pun ditanggung Pemerintah.

Nah, bagi penerima pensiun yang terhitung pensiunnya mulai Februari 2025 dan atau sebelumnya proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas yanggal 28 Februari 2025, maka THR tahun 2025 akan dibayarkan mulai Senin (17/3/2025).

Lalu untuk penerima pensiun dari aparatur negara usai jadi penerima pensiun dari pejabat negara mapun sebaliknya, maka THR dibayarkan hanya satu dengan angka nominal terbesar.

Bagi apartur negara atau penerima pensiun yang juga menjadi penerima pensiun janda atau duda dan atau penerima tunjangan janda atau duda.

Maka THR dibayarkan keduanya sebagai penerima sendiri dan penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda.

Sementara itu bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun mulai 1 Maret 2025 dan seterusnya, THR 2025 dibayarkan di instansi tempat bekerja terakhir.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#thr pensiunan #tunjangan hari raya THR #thr pensiunan 2025 kapan cair #kapan thr pensiunan 2025 cair #THR Pensiunan PNS 2025 #Segini Nominalnya THR Pensiunan Untuk PNS #thr pensiunan TNI #Tunjangan Hari Raya cair #THR 2025 #thr pensiunan 2025 #THR Pensiunan PNS #thr pensiunan polri #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil