RADARSEMARANG.ID – Didampingi oleh suaminya, Bu Guru Salsa datang ke Polres Jember pada Minggu (2/3/2025) lalu. Kedatangangannya ini buntut dari video tanpa busananya viral.
Dalam pemeriksaan tersebut, Bu Guru Salsa diperiksa selama kurang lebih empat jam di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika video tersebut awalnya direkam oleh Bu Salsa sendiri menggunakan ponselnya dan di kirimkan ke pacar onlinennya yang terbagi dalam beberapa file.
Tanpa diduga, video Bu Guru Salsa ini justru diduga disebarkan oleh pacar online tersebut dan menjadi viral di media sosial.
Hingga kini, belum ada pernyataan lebih lanjut siapa yang pertama kali menyebarkan rekaman tersebut ke publik.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Bu Salsa sebagai bagian dari penyelidikan.
Jika menemukan bukti perempuan itu sengaja melakukannya, polisi akan menerapkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Sebelumnya, Salsa telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf di media sosial, usai videonya berdurasi 5 menit tersebar di media sosial.
Saat itu, dalam video klarifikasinya Bu Guru Salsa ini mengaku terkena bujuk rayu teman prianya yang dikenal di media sosial, dengan janji sejumlah uang.
Namun ternyata dia ditipu karena videonya yang bersifat pribadi, malah disebarkan dan diperjualbelikan pria tersebut. Kejadian ini juga membuat Bu Guru Salsa memutuskan berhenti menjadi guru per tanggal 7 Februari 2025.
Keputusan ini diambilnya tanpa ada paksaan dari mana pun. Dia pun mengaku tidak layak menjadi contoh sehingga dia meminta agar orang-orang tidak meniru perbuatannya.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi