Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Resmi! THR Pensiunan Untuk PNS Akan Cair Minggu Depan, Segini Nominalnya

Deka Yusuf Afandi • Sabtu, 8 Maret 2025 | 17:38 WIB

THR Pensiunan Untuk PNS Akan Cair Minggu Depan
THR Pensiunan Untuk PNS Akan Cair Minggu Depan

 

RADARSEMARANG.ID – Sebelumnya, Pemerintah telah memberikan anggaran sebesar Rp 50 triliun yang di pergunakan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Tunjangan Hari Raya ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK dan TNI/Polri pada tahun 2025.

Tak hanya itu saja, THR ini juga akan diberikan kepada para pensiunan termasuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini berdasarkan dari pernyataan MenkoPerekonomian Airlangga Hartarto, pencairan akan dilakukan lebih cepat, yakni 3 minggu sebelum Lebaran.

Airlangga menuturkan percepatan pencairan ini dimaksud untuk mendongkrak daya beli dan ekonomi Indonesia.

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," katanya.

Airlangga menanmbahkan, kebijakan percepatan THR tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.

Selain ASN, TNI dan Polri, para pensiunan juga akan mendapatkan THR. Namun, besaran THR para pensiunan ASN, TNI dan Polri akan berbeda-beda tergantung dari golongan, peringkat jabatan dan kelas jabatannya.

Pada 2024, pemerintah telah menaikkan uang pensiun ASN sebesar 12%. Dengan demikian besaran THR pensiunan PNS pada tahun ini akan menyesuaikan dengan besaran uang pensiun yang berlaku mulai tahun lalu. Berikut ini daftarnya:

Pensiunan PNS Golongan I

Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200

Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300

Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200

Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

 Baca Juga: Jadwal, Besarnya dan Aturan Pencairan THR Karyawan Swasta, PNS, PPPK, TNI dan POLRI

Pensiunan PNS Golongan II

IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900

IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800

IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700

IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600

IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200

IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100

Pensiunan PNS Golongan IV

IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000

IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800

IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900

IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900

IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100

Demikianlah artikel mengenai Tunjangan Hari Raya bagi para pensiunan PNS dan yang masih aktif menjadi PNS.(dka)

Editor : Tasropi
#tunjangan hari raya THR #thr pensiunan 2025 kapan cair #kapan thr pensiunan 2025 cair #Segini Nominalnya THR Pensiunan Untuk PNS #Tunjangan Hari Raya cair #THR Pensiunan Untuk PNS Akan Cair Minggu Depan #THR Pensiunan PNS #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil