RADARSEMARANG.ID – Calon Pegawai Negeri Spil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 harus berlapang dada.
Sebab, tersiar kabar jika Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) menunda seluruh pengangkatan baik itu CPNS dan PPPK 2024.
Penundaan ini sendiri bukan disebabkan karena efisiensi anggaran melainkan agar semua CPNS dan PPPK 2024 bisa secara serentak di angkat.
Hal ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan.
Menpan RB, Rini Widyantini mengungkapkan sesuai rencana, jika pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK adalah Maret 2026.
“Dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan, Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," katanya saat dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta
Saat ini pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di sejumlah instansi.
Lebih lanjut menurut MenPAN RB bahwa penyesuaian dilakukan dengan pertimbangan menjawab secara tuntas aneka tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN sampai penataan ASN nasional menyeluruh.
Di samping itu juga ada usulan penundaan seleksi oleh sejumlah daerah.
Seusai melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, ada sejumlah hal yang harus dievaluasi yakni terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.
Kemudian usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal jadi tidak sesuai dengan data mereka.
Adapula instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan pelamar yang sudah terdata di dalam database BKN.
Di samping itu, ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja dan tidak sesuai dengan data yang bersangkutan.
Menpan RB juga menegaskan kesepakatan ini sudah diputuskan bersama dengan Komisi II DPR RI.
Selain itu juga, Keputusan ini bukan bentuk penundaan, melainkan langkah penyelesaian agar semua peserta CPNS dan PPPK 2024 bisa lolos dan diangkat secara bersamaan.
Berikut adalah Kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPRD RI dengan Menteri PANRB dan Kapal BKN RI, Rabu (5/3/2025).
1. Dalam rangka pemenuhan atas kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita, Komisi Il meminta Kementerian PANRB melakukan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan dalam seleksi CPNS dan PPPK berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memprioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045.
2. Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB memastikan proses seleksi CPNS dan PPPK yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang melakukan pengangkatan Tenaga Non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.
4. Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK dibulan Maret tahun 2026.
5. Penataan tenaga Non ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya.
Sebagai informasi, untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan pada Maret 2026.
Dilansir dari jadwal resmi seleksi CASN 2024, pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 5-12 Januari 2025.
Kemudian masa sanggah diberi waktu pada 13-15 Januari 2025.
Untuk masa jawab sanggah, dijadwalkan pada 13-19 Januari 2025.
Selanjutnya, untuk pengolahan seleksi hasil sanggah pada 15-20 Januari 2025 dan pengumuman pasca-sanggah pada 16-22 Januari 2025.
Untuk pengisian daftar riwayat hidup nomor induk kependudukan (DRH NIP) CASN dijadwalkan pada 23 Januari-21 Februari 2025.
Lalu untuk usulan Penetapan NIP CPNS pada 22 Februari-23 Maret 2025. (dka)
Editor : Baskoro Septiadi