RADARSEMARANG.ID - Pasca gejolak PT Sritex yang memPHK ribuan karyawannya, setelah di nyatakan pailit, giliran dua pabrik sepatu yang mempekerjakan ribuan karyawannya juga mengalami nasib sama dengan PT Sritex, memPHK karyawannya.
Kedua pabrik sepatu yang terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya itu berlokasi di Tangerang, yakni PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengungkapkan bahwa PT Adis Dimension Footwear telah melakukan PHK terhadap 1.500 karyawannya.
Sementara itu, PT Victory Chingluh yang selama ini memperoduksi sepatu, sedang melakukan proses PHK terhadap 2.000 karyawan.
"Kemudian juga ada nanti tahun depan mulai ada lagi (PHK). Tapi bukan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota tinggi). Alasannya bukan UMK," ungkap Septo Kalnadi.
Septo menambahkan, alasan kedua pabrik sepatu melakukan PHK terhadap karyawannya, karena jumlah pesanan terus menurun dari pemegang merek menjadi faktor utama yang memaksa kedua perusahaan tersebut mengurangi volume produksi.
Hal ini diperkuat dengan keterangan bahwa salah satu perusahaan selama ini memasok beberapa seri sepatu untuk merek ternama, seperti Nike.
"Order dari pemegang merek yang kurang sehingga mereka tidak mendapatkan order. Tidak mendapatkan order sehingga kan dari order itu mereka akan mem-PHK," imbuhnya.
Proses PHK di kedua pabrik tersebut telah berlangsung sejak November 2024 hingga Januari 2025, dan hingga kini, perusahaan masih menyelesaikan pembayaran hak-hak karyawan yang terdampak.
"Sekarang sedang proses pembayaran hak-hak karyawannya. Masih prosesnya," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten itu menambahkan, sepanjang tahun 2024 lalu, di wilayahnya tercatat sekitar 12.000 karyawan di Provinsi Banten mengalami PHK.
"Setiap hari ada saja perusahaan yang minta izin untuk PHK. Izinnya ada di Kabupaten/Kota dan itu sekitar 12.000 karyawan selama 2024," jelasnya. (sls/bas)
Editor : Baskoro Septiadi