Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Fakta Penahanan Nikita Mirzani, Tanpa Borgol dan Bantah Terima Uang Rp 4 Miliar

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 5 Maret 2025 | 16:37 WIB

Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra ditahan di Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra ditahan di Polda Metro Jaya.


RADARSEMARANG.ID – Kasus artis Nikita Mirzani menarik untuk di kulik, bagaimana tidak kasus ini mencuat usai adanya laporan dari dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita Mirzani beserta asistennya Mail Syahputra selama 20 hari kedepan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penahanan ini pun atas laporan terkait adanya pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nikita Mirzani dan asistennya ini ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian pada Selasa (4/3/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan sebelumnya Reza Gladys sempat menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi. Namun, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya.

“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” katanya Selasa (4/3/2025).

Berkaitan dengan penahanan, semula Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.

Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.

“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.

Namun ada yang unik dalam penahanan Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra, keduanya tampak santai usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Tidak ada sepatah kata pun yang terucap dari Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra.

Berikut fakta-faktanya

Pertama, Nikita Mirzani di periksa dan dicecar 109 pertanyaan dalam dua kali proses Berita Acara Pemeriksaan. Sementara asistennya Mail Syahputra dicecar sebanyak 99 pertanyaan

Kedua, nikita mirzani mengaku santai menjalani kasus ini , tidak ada raut wajah yang tegang.

Bahkan saking santainya dirinya berjalan tanpa mengenakan borgol dan mengenakan rompi tahanan ala kadarnya.

Ketiga, dalam delik aduan sendiri, Nikita Mirzani membantah adanya pemerasan sebesar Rp 4 Miliar. Menurutnya uang itu merupakan endorsement.

Keempat, usai dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian, Laura Meizani Mawardi anak dari Nikita Mirzani menulis sebuah surat yang ditujukkan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jayauntuk tidak menahan Ibunya tersebut.

Karena menurut Loly sapaan akrabnya ini, ibunya merupakan single parent yang harus membiayai ketiga anaknya.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#nikita mirzani kasus pemerasan #Nikita Mirzani Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun #nikita mirzani #Nikita Mirzani Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pemerasan #Reza Gladys Polisikan Nikita Mirzani #konflik Nikita Mirzani #Nikita Mirzani dan asistennya ditahan #Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan #Kasus hukum Nikita Mirzani #Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang #Kasus Nikita Mirzani #asisten nikita mirzani jadi tersangka #Nikita Mirzani ditahan #kasus pemerasan Nikita Mirzani #Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pemerasan