RADARSEMARANG.ID – Resmi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung, Riva Siahaan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ternyata memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20 miliar lebih.
Riva Siahaan merupakan satu dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Riva memiliki total kekayaan sebesar Rp 18,9 miliar
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2,9 miliar berasal dari koleksi kendaraan pribadinya yang terdiri dari mobil kelas premium serta beberapa motor kecil hingga berkapasitas besar.
Berikut daftar kendaraan yang dimiliki oleh Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Honda Revo 2011 – Rp 5 juta
Piaggio MP3 2014 – Rp 175 juta
Harley Davidson Ultra Classic 2005 – Rp 320 juta
Toyota Vellfire 2018 – Rp 850 juta
Lexus RX350 2023 – Rp 1,55 miliar
Ini Rincian Harta Kekayaan Riva Siahaan
Tanah dan Bangunan: Rp 7,7 miliar (terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan)
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2,9 miliar (termasuk Toyota Vellfire, Lexus RX350, Honda Revo, Piaggio, dan Harley Davidson Ultra Classic)
Surat Berharga: Rp 1,5 miliar
Harta Bergerak Lainnya: Rp 808 juta
Kas dan Setara Kas: Rp 8,6 miliar
Utang: Rp 2,6 miliar
Kasus ini terungkap dari adanya kebijakan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina memprioritaskan pasokan minyak dari dalam negeri.
PT kilang Pertamina Internasional ini diduga tidak mematuhi aturan dan lebih memilih mengimpor minyak mentah yang menyebabkan kerugian negara.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi