Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Vokalis Band Punk Sukatani Novi Citra Indriyati Diberhentikan karena Dianggap Langgar Kode Etik, Begini Kata Kepala Sekolah

Ida Fadilah • Senin, 24 Februari 2025 | 01:14 WIB

 

 

Sukatani. (Instagram)
Sukatani. (Instagram)

RADARSEMARANG.ID - Kepala SD Islam Terpadu Mutiara Hati, Etik Endarwati buka suara atas pemberhentian terhadap salah seorang guru bernama Novi Citra Indriyati di sekolahnya di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ia menegaskan jika diberhentikannya Novi tidak ada kaitannya dengan kabar viral karena menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani.

"Kami tegaskan pemberhentian atas nama Bu Novi itu memang murni dari atas pelanggaran kode etik guru di Yayasan Almadani dimana yayasan itu yang menaungi lembaga kami. Tidak ada sama sekali hubungannya dengan lagu Bayar-bayar-bayar, karena adanya itu atau tidak kami tidak berurusan," katanya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (23/2/2025).

Baca Juga: Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Buntut Klarifikasi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Punk Sukatani

Lebih lanjut Eti menjelaskan jika kode etik yang dilanggar Novi adalah melanggar syariat Islam yakni membuka aurat di depan umum, tepatnya ketika menjadi vokalis Band Sukatani.

Ia membeberkan jika sekolahnya yang berbasis Islam memiliki kode etik sendiri yang mesti dijaga, termasuk menutup aurat dan tidak pacaran.

Sedangkan, apa yang dilakukan Novi di luar sekolah, menurutnya tidak mencerminkan profesi guru yang mengajar di sekolah Islam.

"Yang dilakukan Bu Novi membuka aurat di depan umum. Dalam tayangan-tayangan di media sosial itu nampak. Kami ada aturan, etis kah, pantaskah misalnya guru seperti itu. Lebih kepada guru itu digugu lan ditiru, tidak hanya pandai memberikan pengetahuan secara teori, tapi praktik keteladanan," sambungnya.

Kepala Sekolah Eti menambahkan, bahkan pemberhentian itu dilakukan sebelum kabar ini viral. Tepatnya pada 6 Februari 2024 lalu.

Baca Juga: Suporter PSIM Bakal Nyanyikan Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Saat Bersua Bhayangkara FC di Laga Final Liga 2

Sehingga memang tidak terkait dengan viralnya Lagu Bayar Bayar Bayar yang berisi kritikan kepada kepolisian.

Dirinya bersama tim yayasan mengetahui jika Novi menjadi vokalis band tersebut dari media sosial. Kemudian di lakukan penelusuran dan benar jika vokalis band tersebut adalah salah satu guru di sekolahnya.

Diakuinya, pemberhentian dari profesi guru itu tanpa melalui peringatan. Pasalnya, dari yayasan memiliki peraturan sendiri.

"Namanya kode etik itu dilakukan ketika guru-guru yang melanggar aturan kode etik, karena memang tidak pakai surat peringatan. Itu sudah kami, yayasan sampaikan dulu saat guru melamar masuk menjadi karyawan atau guru di Yayasan Almadani, itu memang kami sosialisasikan awal peringatan tersebut," jelasnya.

"Kan di kode etik itu ada pasal yang menyatakan ketika pemberhentian guru ketika melanggar ini ini, kesalahan ringan itu ada Surat Peringatan (SP) misalnya profesional kurang. Jadi memang ada aturan di sekolah kami mana yang di-SP mana yang tidak SP," tandasnya.

Sejak pemberhentian di awal bulan ini, lanjut Eti, Novi pernah mengurus surat keterangan pengalaman mengajar dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

Permohonan itu telah di proses namun belum diambil oleh Novi yang menjadi guru di sekolah tersebut sejak 2021 lalu.

"Sudah disiapkan, tapi belum diambil Bu Novi," imbuhnya.

Kasus ini mendapat respon dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Subbidang Pemajuan HAM di Kanwil Kementerian HAM Jawa Tengah Moh Hawary Dahlan mengatakan akan mendatangi sekolah dan Novi di Banjarnegara.

"Insya Allah besok pagi langsung menuju ke Banjarnegara menindaklanjuti perintah bapak Menteri Hak Asasi Manusia," kata dia. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#SD Islam Terpadu #Novi Citra Indriyati #Sukatani