RADARSEMARANG.ID, Semarang - Anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah diperiksa Divpropam Mabes Polri buntut klarifikasi Band Sukatani, asal Purbalingga, terkait lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
Diketahuinya dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng oleh Divpropam Mabes Polri, dari unggahannya dimedia sosial X, milik Divpropam (@divpropam).
Unggahan tersebut tertulis, "Halo #SahabatPropam terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu "Bayar Bayar Bayar", kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," tulisnya dalam medsos yang diunggah 6.42 Jumat (21/2/2025).
Paragraf berikutnya tertulis "Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklasifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh polri," sambungnya.
Kemudian, tulisan paragraf ketiga "Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, duo personil Band Sukatani asal Purbalingga melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terkait buntut nyanyian lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar". Klarifikasi ini, setelah keduanya didatangi aparat kepolisian dari anggota Ditressiber Polda Jateng.
Hasil dalam klarifikasi tersebut, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, mempersilahkan kepada Band Sukatani untuk kembali mengedarkan lagu "Bayar Bayar Bayar". Menurutnya, tidak ada larangan dan justru menghargai lagu tersebut sebagai bagian dari berekspresi dan berpendapat.
"Ya monggo-monggo saja, silahkan. Pada prinsipnya kita menghargai mereka, berekspresi, berpendapat. Ini sebagai masukan Bapak Kapolri dan mereka menjadi teman Bapak Kapolri," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (21/2/2025).
Meski demikian, pihaknya meminta Band tersebut untuk melihat masih banyak anggota polisi yang baik ketimbang polisi yang negatif.
"Ya itu namanya kritik yang membangunkan kita harus mengkoreksi. Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran harus kita evaluasi," katanya.
"Tapi lebih banyak lagi anggota polri yang melakukan kebaikan, menegakan hukum yang bersifat humanis, itukan lebih banyak dari pada itu. Ini harus kita tampilkan juga," lanjutnya.
Pihaknya juga mengakui, Polda Jateng melalui Ditsiber telah mendatangi personil Band Sukatani, Kamis (20/2/2025).
Tujuannya untuk klarifikasi lagu tersebut, yang sarat kritikan terhadap institusi Polri.
"Iya kemarin kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut," jelasnya.
Pasca didatangi, Band duo personil tersebut melakukan klarifikasi permintaan maaf. Dua personil Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.
Video permintaan maaf pada publik iki diposting di akun media sosial Instagram @Sukatani.band, Kamis (20/2/2025).
Pihak Polda Jateng membantah telah mengintervensi para personel band Sukatani untuk membuat video tersebut.
Menurut Artanto, pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tanpa campur tangan maupun intervensi kepolisian.
"Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat. Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silahkan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah," bebernya.
Artanto juga mengaku telah mendengar lagu dan liriknya. Menurutnya, tak merasa marah dan justru menghargai.
Pihaknya menilai, band Sukatani adalah bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni.
"Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai. Pihak yang mengkritik polri dengan membangun dan perbaikan menjadi teman bapak Kapolri," ujarnya.
"Kita kemarin memang sempat klarifikasi terhadap band sukatani tersebut. Dan hasil klarifikasi terhadap grup band tersebut kita menghargai kegiatan untuk berekspresi dan berpendapat melalui seni. Polri tidak anti kritik," pungkasnya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi