RADARSEMARANG.ID – Lagi dan lagi, pengajian yang dibawa oleh Gus Iqdam kembali menarik menjadi perhatian publik.
Setelah viralnya video lagu DJ saat mengiringi rombongan Gus Iqdam di Pacitan. Kini muncul sebuah dokumentasi yang memperlihatkan nilai parkir yang cukup fantasti di pengajian Gus Iqdam.
Dalam postingan yang diunggah di beberapa media sosial itu menunjukkan bahwa tarif parkir pengajian Gus Iqdam adalah sebesar Rp50 ribu untuk kendaraan elf, bus serta kereta kelinci.
Postingan soal tarif parkir pengajuan Gus Iqdam yang mencapai Rp50 ribu itu pun langsung dibanjiri komentar dari para netizen.
Setelah dilakukan penelusuran, pengajian Gus Iqdam sendiri diadakan di Dusun Kasutan Desa Kuwu Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun.
Setelah ramainya perbincangan ini, pihak Gus Iqdam memberikan penjelasan. Salah satunya diungkapkan oleh tim Gus Iqdam yakni Ilham Jebor.
“Gus Iqdam tidak pernah menyuruh narif parkir atau bagaimana ke panitia, itu murni dari panitianya, dan itu semua bukan urusan kita,” ungkap Ilham Jebor, Pengurus Ponpes Sabilu Taubah, Kamis (20/2/2025).
Pihaknya pun tak mengetahui terkait tarif parkir yang dipatok Rp 50 ribu tersebut.
“Selama ini Gus Iqdam dan saya hanya tahu jadwal dan ketika diundang ya sudah kami hanya datang dan tidak mengurusi hal hal seperti itu (Parkir dan lain-lain yang teknis),” tegasnya.
Pihak Gus Iqdam sendiri tidak tahu pasti pengajian itu dilakukan di Madiun atau bukan. Pasalnya Gus Iqdam sudah lama tidak diundang pengajian di Madiun.
Dari postingan selembar karcis parkir kendaraan umum senilai Rp 50 Ribu. Di karcis tersebut, tertulis keterangan "Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam Dusun Kasutan Desa Kuwu".Dalam karcis tersebut tertulis pula jika tarif Rp 50.000 khusus untuk kendaraan Elf, Bus, Kereta Kelinci, dan untuk satu kali parkir.
Ragam warganet pun mengomentari tarif parkir tersebut.
jadwalBaca Juga: Berikut Link PDF Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 di Seluruh Indonesia, Download Gratis!
"Wes deket ewu tapi lek kelangan kon tanggung dewee.. Lucuu... Agomo di ge dodolan????," tulis affan.
"pihak panitia aji mumpung," tulis dewyenafiza
"Apa ini yang namanya jualan agama," tulis alfimutiara.
"Mending ngaji nek masjid ae bareng cah² wkwkkwwk," ddpppa.
Info tambahan, Selain tarif yang dinilai mahal, ketentuan di point 3 dalam karcis tersebut dianggap merugikan pemilik kendaraan. Isinya "Segala bentuk kerusakan/kehilangan kendaraan yang diparkir dan barang yang di dalamnya adalah risiko pemilik pengendara".
Poin ketentuan lain yang jadi perhatian di karcis tersebut antara lain :
- Periksa dan kunci kendaraan anda dengan benar ;
- Harap tidak meninggalkan benda berharga di kendaraan ;
- Karcis jangan sampai hilang.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi