RADARSEMARANG.ID – Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Masyarakat bakal mendapatkan bantuan sosial. Bantuan sosial ini disebarkan melalui program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1.
Program bansos PKH ini sudah cair di bulan Februari 2025. Dalam penjadwalannya, bansos PKH dan BPNT ini akan diberikan sesuai jadwal.
Bantuan sosial akan diberikan ke Masyarakat ini untuk periode Januari – Maret 2025.
Tentu, Masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial ini dengan melakukan pengecekan apakah menjadi pemerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap satu 2025.
Nah, bagi yang ingin mendapatkan bansos ini bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut cara mengecek status penerima PKH dan BPNT periode Januari-Maret 2025:
Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Sebelum mendapatkan bantuan sosial ini, anda bisa melakukan pengecekan di situs Cek Bansos Kemensos.
Bantuan bansos PKH dan BPNT sendiri akan diterima oleh Masyarakat yang sudah terdaftar
Masyarakat hanya memasukkan nama dan alamat sesuai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Tentu, didalam Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
Inilah cara cek nama terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak:
- Akses situs Cek Bansos Kemensos atau klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa;
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
Bagi masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan halaman "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)".
Termasuk tabel daftar bansos yang pernah disalurkan Kemensos seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, BLT BBM, dan lainnya.
Sementara bagi masyarakat yang namanya tidak ada di DTKS, maka tampilan yang muncul adalah "Tidak Terdapat Peserta / PM."
Sebagaimana diketahui, terkait bansos PKH dan BPNT akan disalurkan dalam wujud uang tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya melalui bank HIMBARA ke rekening setiap penerima.
Untuk mengecek apakah saldo bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum, masyarakat dapat memeriksanya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM terdekat.
Pastikan datang ke ATM Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Lalu, untuk melakukan pengecekan saldo, serta mencairkan bansos PKH dan BPNT juga bisa melalui Kartu Keluarga Sejahtera di ATM Bank Himbara, berikut caranya:
- Datang ke ATM Bank Himbara
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera ke dalam mesin ATM
- Pilih bahasa dan masukkan PIN
- Pilih menu "Cek Saldo" atau "Penarikan Tunai"
- Tentukan nominal yang ingin ditarik
- Ikuti instruksi di layar dan ambil uang
- Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi e-warong atau agen perbankan terdekat.
- Lalu, cek saldo untuk mengetahui apakah bansos PKH dan BPNT sudah masuk ke rekening atau belum.
- Bila saldo bansos PKH dan BPNT sudah masuk, Anda dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.
PKH tahap 4 cair kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bansos yang berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.
Nominal Bantuan Sosial PKH :
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
3. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
4. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
6. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
7. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
Penyaluran PKH dilakukan melalui dua cara.
Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH. Kedua, melalui kantor pos.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos BPNT atau bantuan pangan melalui Kartu Sembako, menjadi salah satu dari sejumlah bansos yang akan cair bulan Februari 2025.
Menurut informasi Kemensos, periode pencairan bansos BPNT tahap pertama berlangsung pada Januari sampai Maret 2025.
Besaran bansos BPNT 2025 senilai Rp 200.000 per bulan bagi setiap penerima.
Bansos disalurkan dalam bentuk uang elektronik melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan BPNT tersebut diberikan sebagai pengganti bantuan langsung tunai. Dengan adanya saldo elektronik tersebut, hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan tertentu, seperti beras dan telur, melalui e-warong (elektronik warung gotong royong).(dka)
Editor : Baskoro Septiadi