RADARSEMARANG.ID - Kebijakan baru gas LPG 3 kg kini diizinkan boleh dijual melalui pengecer setelah sebelumnya sempat dilarang.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg yang ada untuk berjualan seperti biasa.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta belum lama ini.
Dasco menyatakan bahwa pengecer gas LPG 3 kg harus mendaftar sebagai sub-pangkalan untuk menjual gas tersebut.
Namun, Prabowo menginginkan agar pengecer yang diperbolehkan menjualnya, dapat mengikuti proses pendaftaran sebagai agen sub pangkalan gas LPG 3 kg.
Selain itu, Dasco juga mengungkapkan bahwa Prabowo telah meminta Kementerian ESDM untuk memastikan stabilitas harga gas LPG 3 kg.
Di media sosial, warganet merasa kebijakan baru gas LPG 3 kg ini seperti angin segar di tengah kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.
Sejumlah warganet terpantau mengucapkan syukur atas keputusan yang menurut mereka dinilai sangat pro rakyat.
Di sisi lain, terdapat juga kritik terhadap eksekusi kebijakan gas LPG 3 kg sebelumnya yang tampak menyebabkan ketidaknyamanan.
Kebijakan sebelumnya tersebut muncul pada 1 Februari 2025, melalui Kementerian ESDM yang memberlakukan larangan penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer.
Menurut informasinya, kebijakan tersebut untuk memastikan distribusi gas LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai harga pemerintah.
Sementara itu, melalui unggahan video akun @COREIndonesia, terlihat terjadi antrian panjang warga untuk memperoleh gas LPG 3 kg.
“Setelah pembatalan kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kg, masih terjadi antrian panjang di Cijayanti, Sentul, Bogor (6 Feb 2025),” tulis keterangan pada video.
Kecemasan juga terlihat mewarnai beberapa tanggapan warganet yang mengingatkan akan antrean panjang untuk mendapatkan gas LPG 3 kg.
Salah satunya adalah kematian yang dilaporkan terjadi akibat kesulitan mendapatkan gas LPG selama masa pembatasan penjualan melalui pengecer.
Seorang warganet mengatakan “LPG 3 kg emang langka, atau cuma dibatasi aja?”.
Menurut warganet @va****i, pembatasan penjualan gas LPG 3KG ini niatnya bagus, tapi eksekusinya bikin masalah.
“Gimana lansia yang tinggal sendiri yang rumahnya jauh dari agen?
Warung2 itu justru membantu distribusi ke lokasi terdekat. Nyuruh / nitip orang buat beliin ke agen malah nambah biaya lagi,” ujarnya.