Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Isu Kampus Kelola Tambang, Begini Kata Pengamat Undip Semarang

Ida Fadilah • Sabtu, 25 Januari 2025 | 02:54 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Diponegoro (Undip), Bangkit Aditya Wiryawan
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Diponegoro (Undip), Bangkit Aditya Wiryawan

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Adanya isu kampus mengelola tambang mendapatkan banyak sorotan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Diponegoro (Undip) Bangkit Aditya Wiryawan salah satunya.

Menurutnya, sebelum kebijakan ini ada, kampus harus berhati-hati pasalnya diduga bakal menimbulkan kontroversi.

Baca Juga: Siap Bertanding di Mandiri U-20 Challenge Series 2025! Ini Daftar 28 Nama Pemain Timnas Indonesia U-20 Pilihan Indra Sjafri

Pasalnya, tugas utama lembaga pendidikan kampus itu bukan mengelola tambang.

"Tugas utama kampus ya sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, ya pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat. Nah, isu ini sebenarnya tidak masuk dan sangat jauh. Dan ini akan membuka pro kontra di masyarakat," Katanya pada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (24/1/2025).

Menurutnya, pembahasan isu ini memang masih pada diskusi terbatas, belum ada upaya lebih jauh. Meski begitu, wacana ini memang perlu dikritisi terutama dari dalam akademisi itu sendiri.

Ia mengimbau, sebelum ada langkah lebih jauh, perlu waspada dan kritis, mengukur dampak, dan berkaca pada kasus-kasus sebelumnya.

"Jangan sampai menimbulkan kontroversi di masyarakat. Saya duga akan mendapat banyak penolakan karena itu tadi fungsi kampus bukan mengelola tambang, pasti ada pro-kontra, yakin," tandasnya.

Dalam pandangannya, sekalipun akan diterapkan di kampus yang memiliki jurusan tambang, ataupun bisnis, praktiknya dalam pengelolaan tidak bisa karena fungsi pendidikan bukan itu.

Tepatnya, lanjutnya, justru menciptakan lulusan yang akan menjadi ahli, peneliti, dan tenaga di bidang pertambangan.

"Kalau memberikan pendidikan di bidang tambang, mengajarkan pekerja, itu ya masuk di fungsi lembaga pendidikan. Kalau menjalankan organisasi, bisnis tambang ya itu beda," imbuh Bangkit.

Ia menyarankan agar wacana ini digodok lebih matang dengan melibatkan banyak pihak. Pasalnya dalam mengambil kebijakan, ia menilai mesti bisa dirasakan oleh masyarakat. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#KAMPUS #tambang #UNDIP