Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

RESMI! Berikut Jadwal Lengkap Libur Sekolah Selama Ramadan 2025

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 22 Januari 2025 | 16:08 WIB


Anak Sekolah Dasar.
Anak Sekolah Dasar.


RADARSEMARANG.ID – Tahun Pelajaran 2025/2026 sedikit ada perbedaan. Yang mana tidak ada libur penuh selama bulan Ramadan 2025.

Pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB). Hal ini berkaitan dengan kebijakan dalam pelaksanaan libur sekolah untuk periode bulan Ramadan 2025.

SEB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ tersebut mengatur tentang skema pembelajaran siswa selama periode Ramadhan

Tentu, dengan adanya SEB ini Pemerintah Daerah supaya dapat menetapkan rencana dalam metode pembelajaran mandiri selama bulan Ramadan 2025.

Berikut jadwal dan skema libur sekolah selama bulan Ramadan 2025 ;

Dari hasil SEB 3 Menteri tersebut, pemerintah telah menetapkan untuk libur sekolah selama 7 hari di awal bulan Ramadan 2025.

Libur sekolah ini dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Namun, perlu diingat di SEB tersebut tidak menggunakan kata “libur” sehingga siswa hanya tidak masuk sekolah namun mendapatkan skema pembelajaran di luar sekolah.

Begini isi surat SEB 3 Menteri ;

Baca Juga: Kepolisian Tangkap Pelaku Pemilik Situs Judol yang Melibatkan Hotel Aruss Semarang

"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan." bunyi ketentuan dalam SEB 3 Menteri.

Lebih lanjut lagi, untuk ditanggal 6-25 Maret 2025. Para siswa Kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara normal Kembali di sekolah.

Tak hanya itu, Pemerintah pun menghimbau agar pihak sekolah untuk tetap melaksanakan kegiatan yang bermanfaat dan bisa meningkatkan iman, taqwa, akhlak, kepemimpinan dan kegiatan sosial lalin.

Pada tanggal 26 ,27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 sekolah kembali diliburkan merujuk pada jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri.

Ditambah lagi, pada akhir bulan Ramdan 2025, Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan kepada para sekolah dengan meniadakan skema pembelajaran secara mandiri.

Sehingga para siswa bisa melakukan kegiatan sosial seperti bersilahturahmi untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka berikut rincian jadwal libur sekolah dalam rangka Ramadhan 2025:

Tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025

Tanggal 26 ,27, dan 28 Maret 2025

Tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025

Untuk kegiatan pembelajaran di sekolah secara normal telah diatur oleh Pemerintah yakni di tanggal 9 April 2025.

Sejarah Libur Sekolah di Bulan Ramadan

Diketahui, kebijakan tersebut sejatinya sudah pernah dilakukan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Banyak kebijakan yang mencerminkan upaya menghargai keberagaman dan kebutuhan masyarakat ketika beliau memimpin, salah satunya adalah kebijakan terkait libur sekolah saat bulan Ramadhan.

Salah satu kegiatan keagamaan tersebut adalah "pesantren kilat".

Tujuan dari adanya kegiatan ini agar para siswa dapat lebih fokus untuk belajar agama Islam.
Pada momen ini, para sekolah juga meminta siswanya untuk melaporkan kegiatan ibadah selama Ramadan, seperti tadarus hingga tarawih.

Adanya libur sekolah saat Ramadhan dianggap memberikan ruang bagi siswa untuk fokus menjalankan ibadah puasa, tarawih, serta mengikuti kegiatan keagamaan tanpa terbebani aktivitas akademik.

Diketahui, kebijakan ini sangat disukai oleh para siswa sekolah.

Meski kebijakan ini tidak berlangsung lama, warisan Gus Dur dalam kebijakan libur sekolah di bulan Ramadhan ini tetap dikenang oleh masyarakat yang merasakannya.

Gus Dur berhasil menanamkan nilai bahwa pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.

Sebagai tambahan informasi, wacana libur sekolah penuh selama bulan Ramadhan 2025 sudah diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Ia menegaskan bahwa pondok pesantren dipastikan akan libur selama Ramadan.

"Khususnya di pondok pesantren itu libur. Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan. Nanti tunggulah penyampaian," ungkap Nasruddin.(dka/bas)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#surat edaran libur ramadhan #Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian #Libur sekolah ini dimulai #awal puasa 2025 #menteri dalam negeri #surat edaran libur sekolah bulan puasa #Menteri Agama #surat edaran Libur Ramadhan 2025 #Begini isi surat SEB 3 Menteri #kapan libur sekolah #Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah #awal bulan Ramadan 2025 #pembelajaran mandiri selama bulan Ramadan 2025 #kapan libur sekolah 2025 #Menteri Agama (Menag)