RADARSEMARANG.ID – Masyarakat masih menanti-nanti untuk jadwal pencairan bantuan sosial di tahun 2025 ini. Seperti diketahui, Pemerintah saat ini sedang merancang dua jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2025.
Terdapat dua jenis bantuan sosial yang nantinya akan segera diumumkan oleh Pemerintah, keduanya yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan sosial ini akan diberikan ke Masyarakat yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari laman resmi Indonesia baik, Program bantuan sosial BPNT dan PKH ini akan diberikan kepada Masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar Masyarakat, seperti pangan.
Sementara itu, bantuan PKH sendiri akan diberikan untuk Masyarakat dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan Kesehatan.
Lalu, kapankah bantuan BPNT dan PKH 2025 ini cair ?
Saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) belum memberikan pernyataan secara resmi terkait jadwal pencairan dua bansos tersebut.
Namun jika, merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos tahap pertama biasanya dilakukan di awal tahun, yaitu antara Januari, Februari, ataupun Maret.
Program bantuan BNPT ini akan dicairkan di dua bulan sekali dalam kurun waktu satu tahun kedepan dengan total 6 tahap penyaluran. Untuk penyaluran sendiri akan dimulai pada Januari dan Februari 2025.
Sementara untuk bantuan PKH akan dicairkan kedalam 4 tahapan, berikut jadwalnya ;
Bansos PKH Tahap 1: Januari-Maret 2025
Bansos PKH Tahap 2: April-Juni 2025
Bansos PKH Tahap 3: Juli-September 2025
Bansos PKH 224 Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Tak hanya itu saja, Pemerintah akan melakukan pencairan pada minggu kedua dan PKH akan disalurkan pada minggu ketiga.
Begini Cara Cek DTKS Kemensos
Cara cek DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan dua cara. Yakni melalui website
resmi Kemensos dan aplikasi.
berikut tata caranya
Cek DTKS Kemensos Melalui Website
Silakan untuk membuka laman resmi Kemensos atau klik https://cekbansos.kemensos.go.id/;
Setelah itu, masukkan data yang diminta, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
Kemudian, masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai yang di KTP;
Lalu, ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
Apabila huruf kode kurang jelas, silakan mengklik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru;
Pilih menu 'Cari Data';
Nantinya, hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cek DTKS Kemensos Melalui Aplikasi
Silakan unduh terlebih dulu aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store;
Setelah terunduh, detikers dapat melakukan registrasi dan login menggunakan username dan password;
Kemudian, masukkan data wilaya dan nama penerima manfaat yang sesuai dengan KTP;
Isi kode verifikasi dan klik "Cari Data";
Setelahnya akan muncul nama penerima manfaat dengan NIK yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Lalu berapakah nominal bantuan sosial yang akan diperoleh ?
Bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah kepada Masyarakat yang telah terdaftar di dalam DTKS. Bantuan sendiri akan berupa uang tunai.
Adapun jumlah nominal yang diterima untuk masyarakat penerima BPNT ini sebesar Rp200.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekali. Sehingga, akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.
Nominal bantuan yang diberikan kepada penerima PKH biasanya berbeda-beda dan disesuaikan dengan kategori peserta.
Adapun kategori tersebut terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, lansia, difabel, dan anak sekolah SD-SMA.
Berikut ini rincian nominal penerima bantuanPKH
Ibu hamil dan anak balita (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun;
Anak SD: Rp 900.000 per tahun;
Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun;
Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun;
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
Maka untuk kedua bantuan sosial tersebut, Masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resminya. Namun bisa dipastikan kedua bantuan tersebut akan diberikan kepada Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS.(dka)
Editor : Tasropi