RADARSEMARANG.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini pemerintah sedang mewacanakan terkait kepastian adanya pembukaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025.
Kementerian PANRB bakal melakukan perhitungan jumlah kebutuhan ASN serta pemetaan jabatan pada tahun ini. Sebab, di era pemerintahan saat ini jumlah Kementerian mencapai 48 kementerian.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pun mengungkapkan Kementerian PANRB masih ditugaskan untuk melakukan penataan terlebih dahulu.
“Belum ada pembahasan, Karena kan penataan pengisian orang-orangnya terlebih dahulu, seperti saya sampaikan nanti, setelah itu harus dihitung kembali,” katanya.
Namun, pihaknya mengakui jika ada 300 ribu hngga 400 ribu formasi jabatan yang ternyata belum terisi. Nah, diposisi ini akan ditawarkan melalui seleksi CASN.
"Tapi kan tadi masih ada sekitar 400 ribu atau 300 ribu-an (formasi ) lagi yang memang masih belum terisi misalnya seperti itu, nanti kita akan tentunya, kita akan kalau memang Bapak Presiden membolehkan lagi, tentunya kita akan dibuka lagi," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, muncul kabar adanya kenaikan gaji yang akan diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) usai anggarannya yang sudah disiapkan, namun kepastian ini belum kunjung diumumkan.
Melalui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan terkait dengan kenaikan gaji belum dilakukan karena perlu adanya penyesuaian nomenklatur di pemerintahan yang baru.
"Jadi saya belum bicara dengan menteri keuangan untuk membahas ini,Tadi kan dikatakan 2025, iya betul ini ada tenggat waktu, tapi kan ini K/L banyak menteri-menteri baru, banyak penyesuaian dan lain sebagainya," tegas Rini.
Rini memstikan untuk kenaikan gaji ASN pada tahun 2025 akan tetap menjadi program prioritas pemerintah. Maka, usai terselenggaranya strukturisasi kelembagaan kementerian di Kabinet Merah Putih selesai, gaji ASN akan dinaikan.
"Tentunya karena ini menyangkut kesejahteraan pegawai akan kami prioritaskan, tapi kami harus berbicara dulu dengan Kemenkeu, dan kita sedang susun RPP Kesejahteraan Pegawai, nanti mungkin akan disesuaikan," tutur Rini.
Berikut jumlah gaji yang akan diterima oleh ASN pada Januari 2025 disesuaikan dengan golongan ASN tersebut.
Gaji ASN golongan I
I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Gaji ASN golongan II
II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Gaji ASN golongan III
III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Gaji ASN golongan IV
Baca Juga: Akhirnya, Bansos Dana PIP 2025 Sudah Cair, Per Siswa Peroleh Rp 1.800.000
IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Secara resmi gaji ASN untuk 2025 bakal dipastikan naik dikarenakan Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji ASN di tahun 2025. (dka/bas)
Editor : Baskoro Septiadi