Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

KAI Akan Blacklist Penumpang Gelap, Imbas Kejadian Railfans Ketahuan Menumpang Tanpa Tiket di Cirebon

Aby Genta Putra Prasetya • Minggu, 29 Desember 2024 | 13:33 WIB
Potret: Kereta Api Indonesia dan Ilustrasi Penumbang di Dalam Gerbong
Potret: Kereta Api Indonesia dan Ilustrasi Penumbang di Dalam Gerbong

RADARSEMARANG.ID - Setelah sebelumnya viral di sosial media kasus seorang railfans, atau penggemar kereta api yang kedapatan "menumpang" di kereta api tanpa tiket.

Kini KAI (Kereta Api Indonesia) memberikan peringatan keras untuk orang-orang yang secara sengaja ingin menaiki kereta api tanpa tiket.

Kasus ini langsung mendapatkan atensi publik di kalangan railfans community sendiri, menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum bernama GGR tersebut sangat tidak patut dicontoh.

Lewat berbagai video pendek yang berseliweran di TikTok, banyak dari komunitas pecinta kereta api ini yang menyesalkan tindakan GGR, bahkan menyebutnya membuat malu komunitas itu sendiri.

GGR diketahui menyelinap masuk dan menumpang di kereta api jurusan Jakarta-Yogyakarta selama 3 kali, dan dalam aksinya tersebut 2 kali ia berhasil lolos pengawasan petugas.

Total tiga kereta api yang dinaiki olehnya yakni Kereta Api KA Cikuray, Kereta Api KA Kahuripan dan yang terakhir dimana ia ketahuan adalah Kereta Api KA Bogowonto.

Modusnya untuk tidak ketahuan saat menyelinap adalah dengan menggunakan screenshot dari tiket yang belum dibayar dari aplikasi jual beli tiket online, lalu memanfaatkan keramaian untuk lari dari situasi tersebut.

Aksinya tersebut terkuak saat petugas di Stasiun Cirebon Parujakan yang mencurigai gerak-gerik GGR yang mencurigakan. Diketahui ia sering bolak-balik ke kamar mandi.

GGR pun dikenai sanksi blacklist dari layanan maupun memasuki kawasan stasiun PT KAI Indonesia selama 180 hari lamanya.

KAI juga langsung memberikan peringatan untuk orang-orang yang berniat sama lewat dengan oknum tersebut lewat platform sosial medianya.

KAI menyatakan akan melakukan tindakan tegas berupa blacklist untuk menaiki kereta api bagi orang-orang yang ketahuan petugas 'menumpang' di kereta tanpa tiket yang sah.

Bahkan pihak KAI pun menyamakan tindakan ini dengan istilah "ngambing" yang kerap dilakukan orang-orang tanpa tiket pada masa sebelum pembaharuan KAI seperti yang kita kenal sekarang.

Baca Juga: PT KAI Buka Lowongan Pekerjaan, Syarat IPK 3,5 Bikin Warganet Geram dengan Berbagai Ungkapan

"Setiap penumpang kereta api, wajib bertiket dan petugas akan melakukan pemeriksaan tiket saat di stasiun keberangkatan.

Pemeriksaan berlapis juga dilakukan Kondektur secara terus-menerus saat di atas kereta api, dengan aplikasi Check Seat Passenger. Jadi, jangan coba-coba "ngambing" kayak zaman dulu lagi ya!"

Source: KAI12, TikTok

Editor : Baskoro Septiadi
#KAI Blacklist Penumpang Tanpa Tiket #Penumpang Tanpa Tiket #Penumpang Gelap KAI #Menumpang Kereta Tanpa Tiket #Kasus KAI di Cirebon