Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kronologi Batalnya Lomba Tari di Taman Indonesia Kaya, Ketua Panitia Dikabarkan Menghilang

Deka Yusuf Afandi • Senin, 23 Desember 2024 | 20:27 WIB

 

APMIKIMMDO Jateng  audiensi dengan Pemprov Jateng. Senin (23/12/2024)
APMIKIMMDO Jateng audiensi dengan Pemprov Jateng. Senin (23/12/2024)

 

RADARSEMARANG.ID – Kasus gagalnya Lomba Tari di Taman Indonesia Kaya kini berbuntut panjang. Hal ini dikarenakan acara tersebut juga mencatut APMIKIMMDO (Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia).

Rombongan ini datang ke Kantor Gubernur Jateng sekitar pukul 10.00 WIB dan diterima Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan dan Olahraga, Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Woro Boedisayekti, beserta jajaran.

Dalam kunjungannya ke Pemprov Jateng, Ketua DPD Jawa Tengah APMIKIMMDO Ariyanto memprotes keras karena nama organisasi tersebut di catut.

"Kami sangat dirugikan oleh pencatutan nama APMIKIMMDO oleh saudara ketua panitia," kata Ariyanto saat ditemui detikJateng di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (23/12/2024).

Bagaimana tidak, lomba tari yang mengatasnamakan Piala Gubernur Jateng itu ternyata tidak memiliki izin dan mendapatkan protes keras dari peserta karena dianggap tidak layak. Karena dilihat dari MMT, sound system, karpet yang seadanya.

Padahal para peserta sudah dimintai dana pendaftaran sebesar Rp 100 ribu.

Sementara itu, perwakilan Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang, Teguh Yasa, menegaskan lomba tari itu bukan bagian dari program TIK.

"Acara tersebut sepenuhnya merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh SEC dan APMIKIMMDO DPC Kota Semarang," kata Teguh dalam keterangan tertulis.

 Awal Mula Batalnya Lomba Tari di Taman Indonesia Kaya

Semula, Ketua DPD Jawa Tengah APMIKIMMDO Ariyanto sempat diajak oleh Ketua Panitia Semarang Economy Creative (SEC) Mei Sulistyoningsih untuk menggelar lomba tari dan UMKM pada Jumat (20/12) sampai Minggu (22/12). Ariyanto semula mengiyakan ajakan tersebut.

"Beliau (Mei) tanggal 10 Oktober itu saya ditelepon, diajak ketemu di UPGRIS untuk membicarakan tentang UMKM. Saya dikirim screenshot grup SEC yang katanya sudah ada 300 pelaku UMKM. Saya sebagai pendamping UMKM merasa bagus untuk kita bina," kata Ariyanto.

"Dia (Mei) mengajukan sebagai ketua DPC (APMIKIMMDO) Kota Semarang yang kebetulan kosong. Saya minta ditemukan dengan mereka (panitia). Akhirnya karena memenuhi kriteria, ada orangnya, kantornya untuk UMKM, kami terbitkan SK DPC Kota Semarang tanggal 22 Oktober," sambung dia.

Menurut Ariyanto, Mei juga meminta penerbitan akta organisasi yang disebut untuk keperluan membuat kegiatan UMKM serta lomba tari. Dia juga menyebut Mei membuka rekening atas nama DPC APMIKIMMDO Kota Semarang.

Seiring waktu berjalan, Ariyanto mengaku ada yang janggal lantaran proposal kegiatan itu tidak mencantumkan nama APMIKIMMDO. Dia juga mempertanyakan soal Mei yang tak mau membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) APMIKIMMDO. Kemudian, kata Ariyanto, dirinya sempat berdebat dengan Mei.

"Ada perdebatan dan pertanyaan kenapa saudari Mei tidak mau mendaftar jadi anggota APMIKIMMDO. Tapi karena kalah debat, malah mengeluarkan (saya) dari grup WA tanpa alasan," ucap Ariyanto.

Dirinya membeberkan jika Mei mencantumkan rekening atas nama DPC APMIKIMMDO Kota Semarang dalam proposal permohonan sponsor kegiatan yang mengatasnamakan SEC. Ariyanto pun tidak terima, lalu mencabut SK Pengurus DPC APMIKIMMDO Kota Semarang serta membekukan rekening tersebut.

"Tanggal 1 Desember 2024 kami mencabut diri untuk tidak ikut sebagai penyelenggara kegiatan tersebut," kata Ariyanto.

"Tidak ada royalti yang dibayarkan kepada APMIKIMMDO Jateng terkait pencantuman logo dan penjualan kaus. Untuk itu pencantuman logo APMIKIMMDO di kaus yang dijual saudari Mei Sulistyoningsih ilegal," imbuh dia.

Ariyanto menjelaskan, pihaknya telah melapor ke Polda Jateng pada Jumat (20/12) lalu. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para pemilik sanggar tari yang dirugikan karena batalnya lomba tari tersebut.

"Hari Jumat siang kami dari DPD Jateng sudah membuat LP (Laporan Polisi) ke Polda Jateng, sudah diterima dan kami disarankan kembali lagi hari Senin ini untuk melengkapi berkas," ujar Ariyanto.

Sebelum melengkapi berkas di Polda Jateng, pihak APMIKIMMDO mendatangi Kantor Gubernur Jateng untuk audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

Sementara itu ketua panitia lomba tari, Mei, tidak hadir dalam audiensi tersebut. Bahkan hingga berita ini di rilis, masih belum ada tanggapan dari Mei selaku ketua Oanitia. (dka/bas)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#lomba tari batal #Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia #dosen UPGRIS #APMIKIMMDO #Taman Indonesia Kaya #APMIKIMMDO Jateng #Semarang Economy Creative #Mei Sulistyoningsih