Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Bantuan Sosial Untuk Pelajar dan PKH Sudah Cair Desember 2024, Cek Cukup Lewat E-KTP

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 10 Desember 2024 | 17:32 WIB

 

Laman Kemensos RI untuk mengecek penerima bansos 2024
Laman Kemensos RI untuk mengecek penerima bansos 2024

RADARSEMARANG.ID – Bantuan Sosial (bansos) Kembali disalurkan ke warga di sejumlah daerah di Indonesia. Bansos ini merupakan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke 4 di Desember 2024.

Bantuan tersebut diberikan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) ke empat bank utama seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Masyarakat yang tidak memiliki rekening bank dapat menerima bantuan melalui kantor pos setempat.

Pencairan PKH ini merupakan tahapan pencairan sepanjang tahun 2024. Jadwal pencairan sudah berlangsung secara bertahap.

Tahap 1: Januari-Maret 2024

Tahap 2: April-Juni 2024

Tahap 3: Juli-September 2024

Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Kemensos memberikan bantuan secara variasi berdasarkan kategori penerima. Jika Ibu hami dan anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap.

Sementara, untuk penerima bantuan pendidikan SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 225.000 per tahapnya.

Berikut ini rincian nominal bantuan PKH di tahun 2024

Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap

Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap

Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap

Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap

Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap

Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap

Pemberian bantuan sosial ini diberikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh Kemensos. Sehingga penyaluran bantuan ini akan tepat sasaran.

Namun, jika ada Masyarakat yang belum terdata di DTKS. Masyarakat bisa melakukan pengecekkan status melalui dibawah ini.

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).

Ketik nama penerima sesuai e-KTP.

Masukkan kode verifikasi yang tertera.

Klik "Cari Data" untuk melihat status Anda.

Pendampingan dan Pemberdayaan

Syarat Penerima PKH

Untuk menjadi penerima manfaat PKH, berikut adalah persyaratannya:


Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.

Terdaftar dalam data keluarga miskin di kelurahan setempat.

Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.

Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.


Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) hingga akhir tahun 2024 ini. Namun program bantuan sosial ini akan dilanjutkan di tahun 2025.(dka/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#cek bansos kemensos #cek bansos kemensos go id #Cek bansos online #Bantuan Sosial 2024 #bansos 2024 #PKH (Program Keluarga Harapan) #bantuan sosial #PKH #cek bansos ktp #PKH 2024 #cek nik ktp penerima bansos #bansos nik ktp #BANSOS #cek bansos pkh 2024 kapan cair #cek bansos 600 ribu #VIRAL