RADARSEMARANG.ID – Usai viral video dirinya mengolok-olok penjual es teh di sebuah pengajian di daerah Magelang.
Baru-baru ini , KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Dalam pengunduran diri ini, ia mengaku tidak ada tekanan dari mana pun. Meski sebelumnya dirinya mendapatkan peringatan dari Mayor Teddy terkait ucapannya terhadap penjual es teh.
Dalam video yang didapat, Gus Miftah Nampak menyesali kejadian tersebut. Serta memohon maaf atas kekhilafan yang ia buat sehingga membuat respon Masyarakat negative.
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Miftah yang disampaikan di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
"Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapapun, bukan karena permintaan siapa pun. Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada bapak presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat," tambahnya.
Adanya keputusan ini, membuat heboh warganet di media sosial.
Beberapa dari mereka sangat setuju atas tindakan yang dilakukan Gus Miftah untuk mundur dari jabatannya.
Hal itu dikarenakan mereka sudah kesal lantaran sikap Gus Miftah yang menghina pedagang es teh, bernama sunhaji.
Tak hanya itu saja, menurutnya, seorang pendakwah dan pelayan umat pengabdian kepada bangsa dan negara tidak terbatas pada satu jabatan.
“Seorang berjiwa ksatria pernah berkata kalau jabatan itu hanyalah titipan, sementara karena itu adalah saran untuk berbuat kebaikan,” tambahnya.
Dalam video tersebut, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang secara tulus memberikan Amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. (dka)
Editor : Tasropi