RADARSEMARANG.ID –Sebanyak 12 camat dan satu pejabat Pemkab Magelang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Magelang.
Pelapornya, kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Grengseng Pamuji dan Sahid (Progress).
Para camat dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Laporan tersebut teregister di Bawaslu Kabupaten Magelang bernomor 02/PL/PB/Kab/14.22/XI/2024.
“Laporan ini kita sampaikan pada Senin, 18 November kemarin sekitar pukul 15.30,” jelas Kuasa Hukum Tim Progress Darmawan Febri Padmono kepada Jawa Pos Radar Magelang di Posko Pemenangan Progress, Selasa (19/11/2024).
Darmawan menyampaikan, total ada 12 camat dan satu pejabat Pemerintah Kabupaten Magelang yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Magelang.
Dasar laporan pihaknya ini adalah adanya undangan kepada camat untuk berkumpul di kediaman mantan Bupati Magelang Zaenal Arifin.
“Di mana mantan Bupati Magelang ini juga tergabung dalam tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Sudaryanto-Agung Tri Jaya (Satria),” katanya.
Dalam undangan tersebut, pertemuan diadakan Sabtu (16/11) di kediaman Zaenal Arifin.
Menurut dia, undangan tersebut berpotensi untuk menyuruh, mendukung, dan memenangkan paslon nomor urut 1 Sudaryanto-Agung Tri Jaya.
“Berdasarkan bukti yang sudah kami kumpulkan, kami mencoba melaporkan hal tersebut karena melanggar pasal 71 jo 188 UU Pilkada,” katanya.
Ia mengatakan, bukti yang diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Magelang terdiri atas screenshot undangan para camat, satu lembar screenshot daftar hadir camat, dan satu lembar print out foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi AA 11 B.
“Menurut kami, apapun jika seorang camat bermain ke rumah kediaman seseorang yang notabene berafiliasi atau menjadi tim pemenangan, bisa terindikasi memberikan dukungan,” ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun mengatakan, laporan dari Tim Progress ini masih dalam tahap penerimaan awal.
Saat ini masih dalam kajian keterpenuhan syarat formil maupun materiil. “Kita sudah menerima dan saat ini sedang kita kaji,” katanya. (rfk/aro)